Batam

Polair Polda Kepri Mengamankan Dua Tersangka Pengiriman PMI Ilegal

Juliadi | Senin 19 Nov 2018 21:30 WIB | 3944

Polda Kepri


Suasana konferensi pers Polda Kepri


MATAKEPRI.COM, Batam - Pada hari yang sama selain menggelar konferensi pers terkait Konversi Sumber Daya alam hayati dan ekosistemnya, Polda Kepri juga menggelar pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran penggagalan pengiriman pekerja migran Indonesia. 

Kombes Pol Drs. Saptono Erlangga, Kabid Humas Polda Kepri, mengungkapkan pengiriman yang dilakukan oleh tersangka O dan A, yang diamankan di perairan Teluk mata ikan oleh patroli kapal polisi baladewa 8002 motor. 

"Ada 24 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia 24 ini terdiri dari 22 laki-laki dan 2 perempuan, kemudian dari hasil penangkapan kapal patroli Baladewa dan dibawa ke mako ditpolair Polda Kepri untuk proses selanjutnya, "kata Kombes Pol Drs. Saptono Erlangga, Senin (19/11/2018) di Pendopo Mapolda Kepri. 

Kombes Pol Drs. Saptono Erlangga, menegaskan pasal yang dilanggar tersangka yaitu pasal 81 Jo pasal 69 undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, yang mana pasal 81 orang perseorangan yang akan melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia. 

"sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 15 miliar, dengan pasal 69 orang-orang dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia, "tegas Kombes Pol Drs. Saptono Erlangga. 

Lanjut Kombes Pol Drs. Saptono Erlangga, penangkapan para tersangka terjadi pada hari Rabu tanggal 14 November 2018 malam pukul 23.00, para pekerja Migran Indonesia yang akan di kirim ke Malaysia berasal dari Lombok. 

"modus nya hampir sama seperti yang sering kita tangani, jadi modusnya orang yang di rekrut, dimintai sejumlah biaya. kemudian akan di berangkatkan ke Malaysia melalui Batam, nanti di Batam ada lagi operatornya yang memfasilitasi, "tambah Kombes Pol Benyamin Sapta T, SIK, M.Si, Dir Polair Polda Kepri. (Adi) 



Share on Social Media