Batam

Catatan Akhir Tahun 2018, Ombudsman RI perwakilan Kepri

Juliadi | Jumat 28 Dec 2018 16:27 WIB | 2301



Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, saat memberikan laporan akhir tahun 2018


MATAKEPRI.COM, Batam - Menjelang akhir tahun 2018 dan memasuki tahun 2019, menggelar konferensi pers terkait laporan catatan akhir tahun 2018 Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (28/12/2018) bertempat lantai 4 Gedung Graha pena, Batam, Batam Center. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa dari 1 Oktober 2017 sampai dengan 27 Desember 2018 

Pengaduan mengenai pelayanan publik masih mendominasi laporan yang masuk ke Kantor Ombusdman RI Perwakilan Kepri.

Sebanyak 158 kasus. Dan ada 7 kasus yang ditolak karena kurangnya data, sementara itu ada 1 kasus yang dikembalikan karena bukan wewenang Ombudsman.


“Tidak hanya pelayanan publik di pemerintah kota/kabupaten, tetapi juga ada yang dari kepolisian, laporan yang kami kerjakan ada 145, dan paling banyak berasal dari Batam yaitu ada 122 laporan,” ujar Lagat. 

Lagat, mengatakan beberapa jenis dugaan malaadministrasi, seperti 50 laporan yang tidak memberikan pelayanan, ada 45 laporan yang mengalami penundaan berlaru, ada 27 laporan yang mengalami penyimpangan prosedur serta beberapa tindakan malaadministrasi lainnya.

“Apalagi yang paling dominan itu menyangkut pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Setidaknya ada 19 laporan yang diterima karena pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terhambat, "katanya. 

Lanjutnya Ombusdman RI Perwakilan Kepri telah berupaya melakukan mediasi dengan instansi terkait. Sehingga 138 laporan sudah ditutup, 95 persen sudah Ombudsman RI perwakilan Kepri selesaikan. (Adi) 



Share on Social Media