Batam

Ditpam BP Batam Diminta Fokus Patroli Di Atas Jembatan I Barelang

Juliadi | Sabtu 05 Jan 2019 17:21 WIB | 4292

PAD/APBD/APBN/Pajak
Wali Kota/Wakil Wali Kota


Karcis parkir Jembatan I Barelang


MATAKEPRI.COM, Batam - Parkir Merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun peraturan Daerah (Perda) sudah menetapkan tarif yang sesuai. Tepat kerap para juru parkir (Jukir) meminta tarif tidak sesuai, seperti Jukir di Jembatan I Barelang. 

Kasi publikasi Humas Badan pengusaha (BP) Batam, Sazani menjelaskan, keberadaan Jukir yang menarik retribusi pengunjung di atas jembatan 1 barelang, padahal diatas jembatan itu dilarang utuk melakukan parkir. 

"maka kedepannya kami meminta ke Ditpan BP Batam agar lebih fokus lagi untuk melakukan patroli, agar tidak ada lagi orang parkir diatas jembatan, "ucap Sazani. 

Ia mengatakan bahwa di jembatan 1 barelang itu dikasih spiker pengeras suara sering diumumkan oleh Ditpam agar jangan parkir diatas jembatan. Dengan adanya parkir di atas jembatan I Barelang tersebut membuat kemacetan jalan. (Adi) 



Share on Social Media