Batam

Kejari Batam Telah Menerima Berkas Perkara HP Ilegal Dengan Satu Tersangka

Juliadi | Selasa 15 Jan 2019 00:20 WIB | 4031



Kasi Pidum Kejari Batam Filpan Fajar Dermawan Laia SH MH, ketika di konfirmasi awak media


MATAKEPRI.COM, Batam - TNI AL melimpahkan berkas kejahatan laut ke Kejaksaan Negri (Kejari) Batam dengan satu orang tersangka dan barang bukti dari hasil penangkapan TNI AL Batam. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Filpan Fajar Dermawan Laia, SH, MH. 

Filpan Fajar Dermawan Laia, SH, MH, mengatakan bahwa Kejari Batam telah menerima penyerahan berkas satu orang tersangka dan barang bukti dari hasil kejahatan laut. 

"Barang bukti yang di amankan HP,  surat pelayaran, kapal dan satu orang tersangka yakni Nahkoda kapal, "ujar Filpan Fajar Dermawan Laia, SH, MH, Senin (14/1/2019) sore. 

Ia menambahkan Kejaksan baru hanya meneriman berkas satu orang tersangka dan barang bukti, untuk disiapkan pasal yang akan dikenakan, Agar supaya segara disidangkan. (Adi) 



Share on Social Media