Batam

Warga Tanjunguma Mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Terkait Akan Ada Penggusuran

Juliadi | Selasa 15 Jan 2019 14:16 WIB | 4150

DPRD
Penggusuran


Warga Tanjunguma Mendatangi Kantor DPRD Kota Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait akan di gusurnya pemukiman warga RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjunguma yang di klaim PT Usaha Jaya Karya Makmur, warga Tanjung Uma mendatangi DPRD Kota untuk mengadukan nasib mereka. 

Sebelumnya warga pun sudah mengadu ke Polda Kepri, akan tetapi tidak ada tindak lanjut. Bahkan warga sempat beberapa kali mendapat intimidasi oleh orang yang diduga preman bayaran. 

"Kami sudah tinggal disni hampir 20 tahun, dari pihak  PT. Usaha Jaya Karya Makmur selalu mengancam warga untuk digusur dengan membawa segerombolan preman,"kata Junet, Koordinator massa Selasa (15/1/2019).

Menurutnya warga mendapatkan surat pemberitahuan dari PT Usaha Jaya Karya Makmur, untuk membahas tindak lanjut relokasi yang telah dilakukan. 

Lanjut Junet, isi surat edaran tersebut disepakati beberapa poin diantaranya, bagi warga yang tinggal di kavlingan akan mendapatkan uang sagu hati sebesar Rp. 3.000.000 dan bagi warga yang non kavling akan mendapatkan uang Rp. 10.000.000. (Adi) 



Share on Social Media