MATAKEPRI.COM, Batam - Susilawati dan Edi Irawan, berhasil di amankan oleh
Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena kedapatan memiliki 1 kg Narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat 11 Januari 2019 yang lalu di perairan Pesisir Telaga Tujuh, Kabupaten Karimun, Kepri.
Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, awal Penangkapan tersebut, ketika mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika, sekitar pukul 20.45 anggota mendatangi Pantai Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun, untuk melaksanakan pengecekan.
Kemudian dilakukan pengecekan, anggotanya melihat kedua pelaku membawa kantong plastik berwarna hitam. Di saksikan Rozali, selaku ketua RT setempat di temukan bungkusan plastik warna hitam, ketika di buka sabu - sabu seberat 1 Kg.
Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa menuju unit markas kolong Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Adi)