MATAKEPRI.COM, Batam - Depan pintu gerbang gedung Graha Kepri dipadati ratusan serikat pekerja untuk menutut agar Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2019 segera di tetapkan, Jumat (25/1/2019).
Dalam aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi 27 Desember 2018 lalu di Disnaker Kota Batam, yang intinya meminta UMSK segera di SK-kan oleh Gubernur dan penetapan UMSK.
Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam, Mustofa mengatakan bahwa para buruh masih menunggu kebijakan tersebut dan berharap SK bisa keluar sebelum tanggal 6 Februari 2019 mendatang.
Menurutnya, mereka sangat menghargai niat baik Walikota yang sudah mengirim rekomendasi ke Pemprov. (Adi)