Batam

Sebelum Tanggal 29 Februari 2019, Para Buruh Minta SK Dan Penetapan UMSK Batam Sudah Di Tetapkan

Juliadi | Jumat 25 Jan 2019 15:06 WIB | 2073




MATAKEPRI.COM, Batam - Depan pintu gerbang gedung Graha Kepri dipadati ratusan serikat pekerja untuk menutut agar Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2019 segera di tetapkan, Jumat (25/1/2019). 

Dalam aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi 27 Desember 2018 lalu di Disnaker Kota Batam, yang intinya meminta UMSK segera di SK-kan oleh Gubernur dan penetapan UMSK. 

Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam, Mustofa mengatakan bahwa para buruh masih menunggu kebijakan tersebut dan berharap SK bisa keluar sebelum tanggal 6 Februari 2019 mendatang.
 
Menurutnya, mereka sangat menghargai niat baik Walikota yang sudah mengirim rekomendasi ke Pemprov. (Adi) 



Share on Social Media