Batam

Dwi Ria Latifa Bersama Bawaslu Kepri Gelar Sosialisasi Ke Lapas Kelas ll A, Tentang Mekanisme Pemilu

Juliadi | Minggu 10 Feb 2019 17:15 WIB | 1809



Dwi Ria Latifa, anggota Komisi ll DPR RI memberikan sosialisasi kepada warga binaan lapas kelas IIA


MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri bersama anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Kepri Dwi Ria Latifa melakukan sosialisasi di lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA terkait Undang Undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilu, Minggu (10/2/2019). 

Menurut Dwi Ria Latifa, bahwa ia kecewa karena hanya 969 dari 4.500 warga binaan lapas kelas IIA  yang baru terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).



Ia mengatakan hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera disikapi dengan cepat. 

Dalam sosialisasi tersebut Dwi Ria Latifa,  menyampaikan materi tentang aturan, mekanisme hingga dan bentuk surat suara baik memilih calon Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (Adi) 



Share on Social Media