Batam, Hukum & Kriminal

Kurir 1.159 gram Sabu berhasil diamankan Di Hang Nadim

| Selasa 09 Apr 2019 18:12 WIB | 3270



tersangka MZ (33) yang membawa sabu dari Batam tujuan Lombok (foto:istimewa)


MATAKEPRI.COM BATAM - Salah seorang penumpang pesawat terbang Lion Air  tujuan Lombok tertangkap membawa Narkotika jenis Sabu oleh Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam hari kamis (04/04) pukul 08.00 wib lalu.

Petugas Bea dan Cukai Bandara berhasil mengamankan satu orang tersangka TM (29) dengan membawa 1 (satu) buah tas yang berisi 2(dua) bungkus kertas karbon berisi Narkotika jenis Sabu (Methamphetamine) dengan berat bruto 1.132 gram. 

Tersangka TM di tangkap karena dari hasil pengamatan pada pemindai X-RAY terlihat di dalam tas ada barang yang mencurigakan. 

Dari hasil pemeriksaan tersangka TM mengakui ia tidak sendirian " ada kawannya,  sudah berada di ruang tunggu gate 8," ungkap Kabid BKLI Sumarna. 

Petugas lansung bergerak cepat untuk mengamankan MZ(33) di gate 8. Petugas melakukan pemeriksaan di tas MZ,  di temukan barang bukti dengan berat bruto 1.159 gram Sabu. Kedua tersangka sekarang sudah di serahkan ke pihak BNN Kepri.(CW5)



Share on Social Media