Batam

Proses pleno yang Harus terbuka buat publik dan media, Buat hari ini PPK Batuaji "berbeda"

| Sabtu 20 Apr 2019 19:34 WIB | 1580



Suasana saat proses pleno di Kecamatan Batu Aji Batam. (Foto /Agung /


MATAKEPRI.COM, Batu Aji - Proses pleno yang di lakukan di PPK Batu Aji pada Sabtu (20/4) harus nya terbuka, seperti yang sampaikan langsung oleh Ketua PPK Batu Aji, Yusnan saat berada di kantor kecamatan Batu Aji.


Dia mengatakan proses pleno ini terbuka, tapi ini berbanding terbalik saat awak media ingin meliput proses pleno di kantor kecamatan Batu Aji. 


" Pleno ini terbuka buat publik dan media, karna nanti akan petugas KPPS dan juga hadir dari saksi-saksi dari paslon " ujarnya sebelum proses pleno 


Proses pleno yang di bagi 4 tempat (panel) sesuai kelurahan, tidak satupun dari awak media bisa memasuki ruangan tersebut.


Dari pantauan matakepri.com hanya petugas kpps, saksi dan juga pihak kepolisian yang bisa memasuki ruangan pleno tersebut.


matakepri.com juga sempat meminta keterangan kepada Agung widiyono selaku komisioner divisi hukum KPU provinsi Kepri saat berada di lokasi mengenai kejadian tersebut. 


Dia mengatakan sudah menyampaikan kepada ketua KPU kota Batam, agar saat proses rekapitulasi berlangsung awak media bisa masuk dan meliput. Tapi memang harus ada area steril.


" Tadi pagi saya sudah sampaikan kepada ketua KPU Batam, untuk awak media agar di perbolehkan masuk kedalam ruangan pleno untuk meliput. Memang harus nya ada pembatas, tapi masih bisa di lihat dan di dengar ".


Dia juga menambahkan Karna salah satu prinsip pemilu ini keterbukaan, agar semua nya Tahu dan semua nya bisa mengevaluasi.(CW6)



Share on Social Media