Batam, News, Politik

Ketua PPK Akui kesalahan, Saksi Parpol inginkan harus penghitungan ulang di enam TPS

| Kamis 02 May 2019 12:48 WIB | 3288



Kondis terkini Rekapitulasi kecamatan Batuaji


Permainan para KPPS, dengan Memobilisasi massa di Batu aji.



MATAKEPRI.COM, BATAM - Beberapa kecurangan Pemilu ini terkuak dengan adanya pengaduan beberapa saksi dari berbagai Parpol yang dilakukan seusai rapat pleno di Kecamatan Batuaji pada Rabu malam(1/5) kemarin.

Kepada para pewarta beberapa saksi parpol seperti PPP, Gerindra, PKPI, Perindo, dan Berkarya menyampaikan tentang beberapa rekapan C1 hasil pleno yang rusak sesuai dengan laporan dari para Petugas KPPS . Khususnya untuk di Tanjung Uncang dan Kibing. Dan meminta untuk dilakukan penghitungan surat suara ulang.


Salah satu saksi partai Politik " PPP " Hanafi yang bertugas di TPS 41 kelurahan Tanjung uncang. Hanafi mengatakan surat undangan C6 miliknya dengan nomor undangan 101 digunakan oleh orang lain, dan bukan berasal dari area setempat.


Hanafi juga menduga adanya permainan dari pihak KPPS, dengan cara Memberikan surat undangan C6 kepada orang lain, bukan kepada pemilih sebenarnya yang seharusnya memilih di TPS Tersebut.


" Ini kan nomor urut Undangan saya, tapi orang lain yang maju, bahkan saya juga gak kenal, bukan dari warga sekitar. " Ucapnya kepada awak media saat di temui di Kecamatan Batu Aji. 


Selain itu wahyu wibowo yang juga merupakan saksi dari " PPP " di TPS 41, juga mengatakan ada penampahan jumlah DPK laki - laki yang tidak sesuai dengan data yang berada di TPS tersebut, para DPK juga tidak mempunyai kartu indentitas seperti KTP. Seperti sesuai dengan aturan. Dia juga mencurigai adanya permainan dari KPPS di TPS 41. Dirinya juga meminta untuk melakukan penghitungan ulang kotak Suara. Jika memang tidak ada kecocokan, dia minta di lakukan PSU.


" Kita melihat banyak dari DPK yang tidak mempunyai kartu indentitas, saya benar-benar curiga ada permainan dari KPPS di TPS 41 ini " tutur Wahyu.


Hal yang sama juga di Sampaikan oleh Ali Jurman, yang merupakan saksi dari parpol " Berkarya ", Dia menemukan ada penggelembungan suara di TPS 63 kelurahan Kibbing, dari jumlah total syarat yang tersedia sebanyak 268 suara, kemudian hanya di gunakan sebanyak 260 suara, dan sisa 8 suara. Namun saat di hitung jumlah suara mencapai 276.

Seluruh saksipun menanyakan hal tersebut, mengapa bisa kelebihan hingga 16 surat suara.


"Sampai saat ini telah kita pertanyakan kepada para petugas KPPS bagaimana dengan kasus ini " tambahnya.


Para saksi dari berbagai parpol meminta kepada pihak PPK agar beberapa TPS yang bermasalah seperti TPS 31,37,39,41, 51 hingga TPS 63 di lakukan penghitungan ulang surat suara. Karena banyak di temukan ketidak cocokan data, serta meminta untuk para petugas kpps mengklasifikasi pada saat Rekapitulasi di kecamatan ini.



Menanggapi hal itu, Yusnan selaku ketua PPK Batu Aji mengatakan, mengakui ada beberapa KPPS yang telah salah memasukan data, dan ini murni kelalaian dari KPPS itu sendiri, dia juga telah menghubungi petugas KPPS untuk meminta klarifikasi. Pihak juga telah melakukan perbaikan tellu pleno atas persetujuan dari para saksi yang ada di ruangan itu.


" Memang ada kelalaian dari KPPS yang salah input, tapi kita sudah hubungi, kita juga sudah perbaiki pleno sesuai dengan aturan yang ada " pungkasnya.(CW6)



Share on Social Media