Batam

Perpat Gelar Unjuk Rasa Ke Kantor Bawaslu Kota Batam, terkait Pelanggaran Pemilu

Juliadi | Jumat 03 May 2019 11:39 WIB | 2567



Sejumlah pengunjuk rasa Memadati kantor Bawaslu


MATAKEPRI.COM, Batam - Ratusan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tempatan (Perpat) Kota Batam, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berunjuk rasa, Jumat (3/5/2019).

Mereka mendatangi Kantor Bawaslu, terkait pemeriksaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan Bawaslu Batam terkesan tebang pilih.

Dalam Unjuk rasa tersebut, salah satu Koordinator massa, mengatakan bahwa Bawaslu terkesan diam terhadap pelanggaran Pemilu yang ada saat ini, di mana sudah jelas ada bukti pelanggaran Pemilu yang dilakukan.

Lanjutnya mereka menilai, yang dilakukan oleh Bawaslu saat ini dalam menangani kasus tersebut terkesan pandang bulu. Di mana hingga saat ini, Bawaslu hanya melakukan proses hukum hanya terhadap satu Calon legislatif saja. 

Tambahnya, bahwa Bawaslu sudah melihat dugaan money politik yang dilakukan tim sukses salah satu Caleg yang tersebar melalui media sosial dan hingga saat ini Bawaslu diam.

Kemudian sekitar 7 orang perwakilan di ajak mediasi di dalam ruangan bersama pihak Bawaslu serta pihak aparat dari Kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, yang intinya bahwa Bawaslu, pertama sudah memproses dan pelanggaran yang kedua masih dalam penyelidikan.

Selesai dari Bawaslu, Perpat Kota Batam, melanjutkan unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam. Dalam kawalan pihak Polisi dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota. (Adi) 



Share on Social Media