News, Politik

Bentuk Transparansi KPU, Evi Tolak Hentikan Situng

| Jumat 03 May 2019 14:45 WIB | 3379



Rizieq Shihab (Istimewa)


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Mengingat sistem informasi penghitungan suara (Situng) merupakan bentuk transparansi KPU. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting menolak usulan penghentian sementara (Situng) KPU karena dugaan kecurangan. 

"Tidak ada persoalan untuk penghitungan suara maupun rekapitulasi, silakan dikoreksi, disampaikan pada rapat pleno rekapitulasi. Kemudian kalau masih ada lagi kesalahan, bisa dikoreksi pada tingkat kabupaten/kota dan seterusnya." ujar Evi saat mengunjungi salah satu anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia di Tangerang Selatan, Jumat (3/5).

Rekomendasi ijtima ulama III dalam menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2019 telah ditolak. Lima rekomendasi tersebut dibacakan oleh penanggung jawab acara, Yusuf Martak saat konferensi pers di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5).

Pertama, Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.

Kedua, mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dalam proses pemilihan presiden 2019.


Image result for Evi Novida Ginting


Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syari dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan.

Kelima, bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar ma'ruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.

Dari Arab Saudi dalam ijtima ulama Pimpinan FPI, Rizieq Shihab memberikan arahannya. Rizieq meminta agar KPU menghentikan proses real count yang kini tengah berproses. Namun KPU menegaskan pihaknya tak akan tunduk kepada pihak mana pun, termasuk kubu 01 maupun 02. (**)

Sumber : merdeka.com




Share on Social Media