Batam, News, Politik

KPU sarankan PPK Sagulung tambah panel, meski jumlah sudah Maksimal

| Senin 06 May 2019 21:12 WIB | 3495



Ketua KPU Batam, Syahrul Huda disela rapat pleno KPU Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Masa perhitungan tingkat kecamatan yang telah berakhir sejak 2 hari lalu, menurut peraturan yang berlaku. Tapi nyatanya masih banyak di beberapa kecamatan di Batam masih belum selesaikan proses Rekapitulasi nya.


Menanggapi hal terkait, ketua KPU Batam, Syahrul Huda menyarankan kepada PPK Sagulung untuk melakukan penambahan panel hingga total menjadi 6 panel, atau sejumlah PPK yang ada.


"Untuk Sagulung yang mengambil waktu maksimal, dan untuk mengejar ketertinggalan ini, kita sarankan tambah panel panel lagi " ucapnya.


Walau saai ini jumlah panel di kecamatan Sagulung telah maksimal sesuai dengan peraturan yg berlalu, tapi penambahan ini bertujuan untuk mempercepat pleno di kecamatan Tersebut, tegasnya.


Syahrul juga mengatakan jika sampai tanggal 4 Mei kemarin Sagulung tidak mampu menyelesaikan Pleno tingkat Kecamatan, kita berkoordinasi dengan KPU Provinsi. dan terbitlah Surat Edaran (SE) 781.


"Namun Jika dalam waktu 2 hari ini Sagulung masih belum mampu menyelesaikan Pleno tingkat kecamatan, KPU provinsi akan bersurat kepada KPU RI. Nanti akan kita informasikan terus " Pungkasnya.(CW6)



Share on Social Media