Batam, News, Kesehatan

Libur lebaran 2019, BPJS kesehatan pastikan layanan peserta JKN-KIS tetap prima

| Senin 27 May 2019 19:42 WIB | 4449

Hari Raya/Hari Besar


Zoni Anwar sebagai Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam


MATAKEPRI.COM BATAM-Peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019,karena mulai dari tanggal 29 mei - 13 juni peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang di tunjuk BPJS Kesehatan, bahkan saat peserta pemudik keluar kota. (27/05).


Zoni Anwar sebagai Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam mengadakan Konferensi pers untuk menjelaskan bahwa, selama libur lebaran 2019, BPJS kesehatan pastikan layanan peserta JKN-KIS tetap prima. 


"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut,"ucap zoni. 


"Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.Cara daftar nya dapat dilihat pada Applikasi mudik BPJS Kesehatan atau menghubungi Care Center 1500 400,"ucapnya kembali. 


Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan diluar jam buka layanan FKTP, maka perserta dapat di layani di IGD Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. 


"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkatan pertama atau Lanjutan, Wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasar indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani, dan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta, "tegas zoni. 


Zoni juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya yang sedang mudik dan selalu bawa kartu JKN-KIS. 


"Untuk cek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan, dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN yang dapat di download secara gratis di Playsotre dan Appstore. Di dalam Applikasi tersebut terdapat No telepon, alamat BPJS, fasilitas, tanya jawab, tips BPJS, serta media sosial BPJS kesehatan,"tuturnya. 


BPJS kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di kantor cabang, di dalam Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa. Layanan khusus dimulai tanggal 3,4,dan 7 Juni pukul 08.00—12.00 waktu setempat. Peserta bisa daftar bayi yang baru lahir, khusus peserta penerima upah/PPU dan PBI, percetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan dan percetakan kartu peserta PBI yang sedang rawat inap. 


Saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) untuk para peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Untuk memperoleh informasi dan pengaduan bisa di hubungi care center yang beroperasi 24 jam termasuk minggu dan hari libur. 


"Selain di kantor cabang, selama lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui petugas informasi dan penanganan pengaduan (PIPP), yang meliputi bayi yang baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit. Baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,"tutupnya.(CW5)




Share on Social Media