Batam, Pendidikan

PPDB Online SMPN 4, Dinilai Tidak Adil Oleh Warga Kelurahan Tanjung Buntung

Juliadi | Senin 03 Jun 2019 13:59 WIB | 4111



Para wali murid SMPN 4


MATAKEPRI.COM, Batam -- Masyarakat kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Buntung, Kota Batam merasa tidak adil saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 4 Bengkong sistem zonasi banyak yang tidak masuk saat pengumuman pada tanggal 31 Mei, 2019 kemarin , Senin (2/6/2019).

Loren, salah satu perwakilan walimurid yang anaknya tidak masuk di sistem zonasi SMP Negeri 4, mengatakan, bahwa orang tua siswa sangat menyesalkan, karena anak mereka yang tidak masuk di sistem zonasi SMP Negeri 4 tersebut.

Lanjut, Loren, bahwa SMP Negeri yang ada dan masuk di zonasi di Kelurahan Tanjung Buntung, hanya 2 yaitu SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 30 dari kedua SMP Negeri ini anak mereka tidak ada yang diterima disekolah mana pun.

Loren, melanjutkan untuk rencana mereka selanjutnya akan pergi kekantor Dinas Pendidikan hari ini, guna mendapat informasi pada tanggal 10 Juni 2019 mendatang.

"Kami akan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam, untuk menanyakan tentang nasib anak kami bila tidak sekolah mau kemana di masukkan jelasnya. Kami ini semua satu kelurahan dari Tanjung Buntung,"ujar Loren.

Para orang tua merasa bahwa Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019 ini dirasakan tidak adil bagi warga masyarakat kelurahan Tanjung Buntung.

Ditempat yang sama, orang tua siswa mengatakan, dalam penerimaan siswa melalui online tahun ini tidak adil.

" anak saya siswa berprestasi, banyak sertifikat dia dapat tapi kenapa tidak diterima juga disekolah negeri,"ungkapnya.

Terlihat dilokasi banyak orang tua siswa yang berkumpul dan mengeluh, selain siswa berprestasi yang tidak lolos PPDB online,  pemegang Kartu Indonesia Pintar mengeluh karena pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019 ini mereka pun tidak dapat menggunakannya, tidak diterima disekolah negeri mereka menganggap KIP tidak berlaku.

Harapannya Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, bisa mencarikan solisinya, rencana pada tanggal 10 Juni, nanti ibu - ibu yang mendatangi kantor Dinas Pendidikan untuk menanyakan nasib anak mereka. (Adi)



Share on Social Media