Batam

Jadi Rajagukguk, Berharap Pemko Batam Harus Tegas Melakukan Pengawasan Penggalian Pasir

Juliadi | Jumat 21 Jun 2019 21:44 WIB | 1636



Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk didampingi Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji dan Lurah Tanjung Riau Agus Sofiy


MATAKEPRI.COM, Batam - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam Jadi Rajagukguk, didampingi Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji dan Lurah Tanjung Riau Agus Sofiyan, mengecek Lokasi bekas galian Pasir yang berada di Sei Temiang, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Jumat (21/6/2019).

Bekas Kolam tersebut, menewaskan tiga bocah yakni, Yelse de Fitri (11), Antonio de Viche (7), dan Yohanes Jevan (7) warga Kendal Sari, Kelurahan Tanjung Riau, Rabu (18/6/2019) kemarin.


Jadi Rajagukguk, mengatakan meninjau dan akan mencari tahu siapa pengusaha yang melakukan penggalian tersebut

Dikatakan Jadi, karena ini menyangkut perusahaan merupakan tanggung jawabnya, sedangkan untuk lahan tanggung jawab di BP Batam, sementara untuk perizinan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Batam (Pemko) Batam.


Jadi menambahkan, jika ditemukan ada dugaan pelanggaran, ia akan meminta Pemko Batam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait izin perusahaan tersebut.


Menurut Jadi,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam harusnya bertindak cepat, dikarenakan Pemko Batam pasti punya data dan ia juga yakin Pak Lurah pasti tahu siapa pemilik perusahaan tersebut.


"Saya akan berkoordinasi dengan jajaran penegak hukum, karena ini merupakan salah satu insiden dan di sisi lain, "ujar Jadi.


Jadi, berharap supaya Pemko Batam harus lebih tegas melakukan pengawasan di lokasi tersebut. (Adi) 



Share on Social Media