Batam, News, Hukum & Kriminal

Salah Satu WN Singapura Menjadi Korban Hipnotis Jon Hendri

Juliadi | Minggu 07 Jul 2019 17:13 WIB | 4245

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Pelaku Hipnotis Jon Hendri, saat di amankan Satreskrim Polresta Barelang (Foto : Adi/MK)


MATAKEPRI.COM, Batam - Setelah beberapa waktu lalu, jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 6 orang jambret kini bersama Subdit III Ditkrimum Polda Kepri Mengamankan pelaku Pencurian Pemberatan (Curat) di kawasan Sagulung yakni Jon Hendri.


Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, pelaku masih diperiksa di Polresta Barelang untuk keterangan lebih lanjut dan korbannya merupakan Warga Negara (WN) Singapura.



Dikatakan Andri, modus yang dilakukan pelaku yakni hipnotis dengan cara memberi tumpangan kepada orang asing yang sedang mencari kendaraan. Saat korban turun dari  mobil si pelaku harta bendanya sudah habis.


Andri, mengatakan setelah itu korban langsung membuat laporan ke pihaknya, kemudian pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan laporan tersebut. (Adi) 



Share on Social Media