Batam, News, Hukum & Kriminal

Ditetapkan DPO Kasus Penipuan, Kelvin Melangsungkan Pernikahan

Juliadi | Kamis 08 Aug 2019 12:48 WIB | 4885

Polres/Ta dan Polsek


Kelvin, saat melangsungkan pernikahan (Foto : Facebook)


MATAKEPRI.COM, Batam - Hong Koon Cheng alias Kelvin, yang sempat dirawat selama empat hari di RS Elisabeth Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, diduga telah kabur ke luar negeri.


Hal tersebut dijelaskan oleh penasehat hukum Amat Tantoso, Tamtimin, Kamis (8/8/2019).


Pria asal Malaysia tersebut, korban penganiayaan oleh seorang pengusaha ini adalah berstatus DPO. Kelvin belakangan dikabarkan pesta pora setelah berhasil menipu pengusaha Amat Tantoso senilai Rp 30 miliar.


Dijelaskan Tamtimin Kelvin, menguras kekayaaan Amat Tantoso yang diperkirakan hasil usahanya dari bisnis valutas asing selama 20 tahun belakangan.


Baca juga :

Jadi Buronan Selama 4 Tahun, Miliarder Kelahiran Inggris Ditangkap Di Meksiko

Pemasok Ratusan Amunisi KKSB Adalah Seorang Anggota TNI di Papua

Tersungkur Saat Tarik Tas, Sopir Angkot Ini Gagal Jambret Ibu rumah Tangga


Bahkan menurut Tamtimin, belum lama ini, pada tanggal 6 Juli 2019, Kelvin menggelar pernikahan dengan seorang gadis muda. Kelvin juga terlihat menunggani sebuah mobil mewah Ferrari serta Kelvin juga memposting perhiasan mahal lainnya.


Oleh Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang Kelvin, di tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh  Amat Tantoso.


Dikatakan Tamtimin, Amat Tantoso, mengetahui penipuan tersebut, setelah uang tunai di perusahaan money changernya berkurang dab ia pun memeriksa pembukuan dan ia baru menyadari uang miliknya sejumlah Rp 30 miliar berpindah tangan ke Kelvin.


Dalam Penipuan tersebut, orang kepercayaan Amat Tantoso, Mina ternyata juga terlibat dalam penipuan ini dan diduga menyerahkan uang tersebut kepada Kelvin, yang tidak lain rekan bisnis Amat Tantoso.


Menurut Tamtimin, bahwa Mina,  mendapat laporan bahwa Kelvin, yang berusaha membayar utang dengan cek senilai Rp 7 miliar. Ternyata cek tersebut pun tidak bisa dicairkan karena belum ditandatangani Kelvin. Kelvin berusaha memperdaya Amat Tantoso. Itu pula yang membuat Amat naik pitam dan menganiaya Kelvin dengan sebilah pisau sangkur pada 10 April 2019 lalu di Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kepulauan Riau. 


Menurut Tamtimin, Kelvin, menikah 11 juli 2019 dengan beli mobil mewah dan hadiahi kristas, perhiasan kepada setiap tamu di acara wedding.


Dikatakannya dari awal kliennya tidak ada rencana menikam dia (Kelvin), jika direncanakan tidak  mungkin bahwa isteri Kliennya ke TKP.


Lanjutnya jika Cek Rp. 7 Milyar yang diberikan melalui Mina, yang tanpa tanda tangan itu setelah kliennya tanya ke Bank, rekeningnya sudah ditutup sejak tahun 2017. (Adi) 



Share on Social Media