Batam, News

DPRD Merupakan Bagian Dari Penyelenggara Pemda

Juliadi | Senin 23 Sep 2019 13:45 WIB | 3665

DPRD
Gubernur Kepri/Wakil Gubernur


Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (23/9/2019). Foto : Adi/MK


MATAKEPRI.COM, Batam - Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Batam periode 2019-2024, juga dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto, Senin (23/9/2019) bertempat gedung DPRD Kota Batam.

Sebelum menyampaikan kata Sambutan, Isdianto, mengajak para anggota DPRD Kota Batam maupun tamu undangan lainnya, untuk mendoakan Mantan Presiden RI Ke-3, Prof. BJ. Habibie.


Isdianto, mengungkapkan bahwa jasa Prof. BJ. Habibie, sangat besar bagi Indonesia, khususnya pembangunan Kota Batam.


"Terima kasih kepada saudara Putra yustisi Respati, sebagai pimpinan sementara DPRD kota Batam yang berkomitmen dalam melaksanakan tugas, sehingga terpilihnya unsur pimpinan DPRD dapat yang baru dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 797 tahun 2019 tanggal 20 September 2019 tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, "ujar Isdianto  dalam sambutannya.


Menurut Isdianto, DPRD Kabupaten maupun kota merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda), untuk menurutnya, DPRD dan walikota harus dapat bekerjasama sehingga bersinergi dalam rangka menjalankan roda pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat.


Isdianto, menyampaikan bahwa DPRD dan Pemda juga diharapkan senantiasa bersinergi melakukan koordinasi dan kemitraan terutama dalam menetapkan APBD dan penyusunan Perda, menetapkan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan Daerah.


Kepentingan Daerah tersebut, seperti meningkatkan kualitas hidup rakyat, ketersediaan lapangan kerja, penciptaan dan perbaikan infrastruktur kualitas pendidikan serta perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat. (Adi) 



Share on Social Media