Batam, News

VF Meminta Maaf Kepada Korban Dan Akan Menjumpainya

Juliadi | Selasa 05 Nov 2019 19:13 WIB | 3596

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas


Tersangka VF memakai masker jaket hitam, Selasa (5/11/2019). Foto : Adi


MATAKEPRI.COM, Batam - Setelah ditetapkan sebagai tersangka Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) yang menyebabkan Atju (52) luka berat. Varisa Falentina (24) alias VF.


“Saya mohon yang sebesar-besarnya,” kata VF, Selasa (5/11/2019) dalam Press Conference di Gedung Polresta Barelang.


Menurut VF, ia akan akan menjumpai korban usai, setelah kondisinya telah pulih.


Itikat baik tersangka disambut baik oleh Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriyadi, dan saat kejadian tersangka langsung membawa korban kerumah sakit.


Sementara itu, korban yang mengalami luka yang cukup parah dan dirawat rumah sakit KPJ, Johor, Malaysia. (Adi) 



Share on Social Media