Nasional , News

Dibawa Jefridin ke KemenPAN-RB, Akhirnya Validasi Evaluasi Jabatan Pemko Batam Tuntas

Juliadi | Jumat 06 Dec 2019 19:11 WIB | 2354

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah



MATAKEPRI.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB) mengundang 18 Sekretaris Daerah (Sekda) di Indonesia untuk meminta laporan terkait pembahasan hasil validasi evaluasi jabatan (Evjab) di Iingkungan lnstansi Pemerintah, Jumat (6/12/2019).


Sekda kota Batam H Jefridin, hadir dalam  rapat yang digelar pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Demak, Lantai 3,  Kemenpan-RB, Jakarta.


"Sebenarnya hasil pembahasan ini sudah lama kami ajukan, Alhamdulillah, hari ini tuntas divalidasi Kementerian PAN-RB," ujar Jefridin usai pertemuan. 


"Berkat doa musjatab Bapak Walikota Batam H Muhammad Rudi yang saat ini sedang melaksanakan Ibadah Umrah," sambung Jefridin. 


Evjab merupakan proses sistematis bobot jabatan untuk menghasilkan nilai jabatan dan kelas jabatan. 


"Adapun fungsinya sebagai dasar untuk penyusunan formasi, sistem karier, pengembangan kinerja, pemberian tunjangan, dan sistem gaji Aparatur Sipil Negara," ungkap Jefridin. 


Selanjutnya, lanjut Jefridin, hasil finalisasi Evjab ini dibuat dalam berita acara hasil validasi untuk segera ditanda tangan Menteri PAN-RB.


Apakah hasil dari validasi ini akan segera diterapkan di Pemko Batam? 


"Ya itu pasti, sebab Evjab merupakan satu dari 8 point penting Reformasi Birokrasi. Disamping itu Evjab juga sebagai salah satu indikator penetapan Tunjangan Kinerja Pegawai" tegasnya.


Regulasi yang menjadi kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, penambahan atau penghapusan kewenangan pada jabatan, menjadikan Evjab bersifat dinamis dan harus terus dilakukan perubahan.


Validasi Evjab 18 Pemerintah Daerah hari ini dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur Kemenpan - RB Karmaji SE Map. (***) 



Share on Social Media