Nasional , News, Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Fakta Kematian Janda Di Ngawi

Juliadi | Minggu 29 Dec 2019 20:02 WIB | 4188

Hukum & Kriminal


Foto Ilustrasi penemuan mayat


MATAKEPRI.COM, Ngawi – Kepolisian telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan tanpa busana di kawasan hutan Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.



Sejumlah fakta terungkap terkait kasus penemuan jasad perempuan tanpa busana yang diketahui bernama Bella Diar Ulul Azmi (24) ini, berikut beberapa di antaranya, sebagaimana telah rangkum, Sabtu (28/12/2019).



1. Ditemukan tanpa busana oleh pencari rumput


Warga Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, menemukan jasad tersebut saat sedang mencari rumput di kawasan Ladang Jagung Petak 51 di kawasan Resor Pemangku Hutan (RPH) Sidowayah.



Ketika ditemukan pada Senin 23 Desember 2019, sekira pukul 09.30 WIB, jasad tak mengenakan pakaian sama sekali. Hanya sebuah celana dalam tersangkut di ujung kaki dan pakaian dalam yang tergeletak di sekitarnya.



Saat ditemukan selain tanpa busana, sejumlah luka di kepala dan wajah begitu tampak. Dari hasil identifikasi awal kepolisian di lokasi kejadian, luka tersebut diduga akibat hantaman benda tumpul.



"Kami duga ini korban pembunuhan dengan luka-luka di kepala dan wajah. Ada luka bekas cekikan di leher korban juga," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat.



2. Tanpa identitas


Awalnya kepolisian sempat kesulitan menemukan identitas korban tersebut akibat tidak ada petunjuk identitas apa pun di lokasi.



Identitas baru terkuak setelah polisi menyebarkan foto dan informasi penemuan mayat tersebut ke jajaran polsek-polsek se-Kabupaten Ngawi.



Dari penyebaran tersebut, diperolehlah identitas jasad perempuan malang itu bernama Bella Diar Ulul Azmi (24), warga Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.



"Polsek-polsek kami minta menyebarkan brosur terkait penemuan jenazah ini. Diteruskan ke seluruh perangkat desa. Akhirnya diperoleh info korban warga Desa Ngale, Kecamatan Paron, berinisial BD," ungkap Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat.



3. Periksa sejumlah orang


Kepolisian bergerak cepat setelah berhasil menemukan identitas korban dengan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.



Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto menyebut ada enam saksi yang sudah diperiksa, mulai dari mantan suami, orangtua korban, hingga rekan-rekan dekat.



Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diperoleh fakta Bella Diar berpamitan pada Minggu sore sekira pukul 15.00 WIB.



"Korban atas cerita keluarganya pamit pada Minggu sore untuk makan bersama teman-temannya. Ditraktir bilangnya. Tapi tidak dijelaskan oleh korban sama siapa dan di mana, tidak jelas. Hanya pamitan mau makan sama teman kepada ibunya," jelas AKP Khoirul Hidayat.



4. Korban janda muda satu anak


Berdasarkan hasil identifikasi, korban merupakan janda muda satu anak. Saat ini dia berusia 24 tahun. Korban dan suami berpisah sekira satu tahun lalu.



Sehari-hari ia tinggal bersama ibunya di rumahnya di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Meski demikian, ketika diperiksa penyidik, mantan suaminya mengaku telah putus komunikasi sejak lama.



5. Polisi periksa media sosial korban


Korban Bella Diar diketahui aktif bermedia sosial. Hal ini membuat kepolisian memeriksa rekam jejak digital, termasuk mengecek siapa saja rekan medsos yang dikenalnya.



"Korban ini termasuk aktif di media sosial. Kemungkinan korban pergi bersama teman-temannya yang dikenal di socmed," beber AKP Khoirul Hidayat, 25 Desember 2019.



Benar saja, hasil pemeriksaan jejak digital, polisi menemukan fakta satu pelaku pembunuhan korban dari orang yang baru dikenalnya.



6. Pelaku pembunuhan ditangkap di Sidoarjo


Dalam penyelidikan, Polres Ngawi bekerja sama dengan tim dari Polda Jawa Timur. Hasilnya, polisi mengendus keberadaan pelaku pembunuhan di Sidoarjo.



Pelaku bernama Muhammad Iqbal Maulana (20), warga Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Ia dibekuk di Sidoarjo.



Pelaku yang sempat akan kabur dan melawan petugas saat diamankan, akhirnya dihadiahi timah panas dua kali di bagian kaki kanan dan kiri.



"Pelaku kami tangkap di Sidoarjo, Kamis kemarin. Saat diamankan, tersangka dalam perjalanan berusaha melawan petugas, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur," papar AKP Khoirul Hidayat.



7. Berkenalan lewat percakapan online


Muhammad Iqbal menuturkan awalnya mengenal Bella Diar melalui percakapan online. Setelah itu keduanya sepakat bertemu pada Minggu. Mereka bertemu di jalan kampung dekat rumah korbannya.



Dengan menaiki sepeda motor korban, keduanya berjalan-jalan. Namun, permintaan korban yang ingin jalan ke Alun-Alun Ngawi ditolak pelaku.



Pelaku justru menuju kawasan area hutan sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.



"Saling kenal di percakapan online Hello Yo sebulan lalu. Kemudian keduanya janjian di dekat jalan rumah korban. Lalu diajak jalan menggunakan motor korban. Oleh pelaku dibawa menuju hutan, namun korban sempat menolak dengan alasan ingin jalan di Alun-Alun Ngawi, di situ terjadi pertengkaran," terang Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat rilis di Mapolres Ngawi.



8. Korban dipukul hingga tewas


Berdasarkan pemeriksaan diperoleh fakta bahwa tersangka menghabisi korbannya dengan memukul. Namun di jari pelaku terpasang cincin batu akik sehingga karena kerasnya pukulan di bagian kepala dan wajah membuat korbannya meregang nyawa.



"Korban ini dipukul dengan tangan yang memakai batu akik. Korban juga dicekik di lehernya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku melucuti semua pakaian korban dan membuangnya ke sungai agar bisa mengecoh polisi, supaya dikira korban pemerkosaan," jelas AKP Khoirul Hidayat.



9. Ingin menguasai harta benda korban


Sesuai pengakuan, pelaku tega melakukan aksinya lantaran ingin mengambil motor milik korban.



"Motor korban Beat warna hitam dan ponsel dirampas pelaku. Kemudian dijual ya ke seorang warga Sidoarjo berinisial M. Sudah kita amankan juga karena menerima penjualan sepeda motor tanpa dokumen," papar AKBP Dicky Ario Yustisianto.



Pelaku sendiri mengaku telah menjual sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol AE-3156-JD seharga Rp4,5 juta kepada Miskano (28), warga Krian, Kabupaten Sidoarjo.



Setelah menjual motor korban, uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan dibelikan sebuah ponsel baru.



10. Pelaku residivis pencurian motor


Muhammad Iqbal, pelaku pembunuhan Bella Diar, ternyata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2016 dan 2018. Ia bahkan baru bebas dari jeruji besi Lapas Ngawi pada November 2019.



Saat awal berkenalan dengan Bella Diar, pelaku masih mendekam di Lapas Ngawi.



"Keduanya saling mengenal dari sebuah percakapan online Hello Yo. Saling mengenal sebulan lalu saat pelaku masih di lapas," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto. (***/okezone.com) 



Share on Social Media