International

Sopir Go Car Tewas Di Tembak 12 kali Oleh Penumpang Gara Gara Omongan Sengak,

| Minggu 17 Jun 2018 14:46 WIB | 2436

Hukum & Kriminal


Pembunuh Go Car Di Balikpapan. ( istimewa )


MATAKEPRI.COM - Polisi mengungkap motif Darmadi (30) membunuh Handarri (28), driver Go-Car di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebelum Handarri tewas dibunuh, Darmadi menembakkan 12 kali peluru airsoft gun, dan menghantam besi dongkrak ke kepala korban.

Dari penyidikan kepolisian, Darmadi nekat membunuh lantaran kesal dengan omongan korban. Berbekal airsoft gun yang baru dibeli, Darmadi menembak bagian belakang kepala Handarri.

Enam kali menembakkan airsoft gun karena kesal. Turun dari mobil, menembak lagi enam kali di bagian depan. Jadi ada sekitar 12 kali tembakan terhadap korban," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Rabu (13/6/2018).

Tidak cukup sampai di situ, korban yang merintih kesakitan dan berlari ke semak-semak, terus disasar pelaku menggunakan besi dongkrak, yang ada di dalam mobil.

Kemudian memukulkan besi dongkrak itu terhadap korban. Pisau juga digunakan menyabet korban. Ya itu tadi, pengakuannya karena kesal, sakit hati kena ejekan korban," ujar Wiwin.

Ditanya lebih jauh omongan korban yang membuat pelaku sakit hati. Wiwin mengungkap, bahwa memang berawal dari tarif Go-Car Rp 16 ribu.

Kepada pelaku, korban bilang bayar Rp 16 ribu tapi pengen enak. Kalau mau sampai lokasi, naik helikopter saja. Kan jalannya rusak. Makanya korban tidak mau lanjutin lagi. Pengen balik saja," ungkap Wiwin.

Usai menghabisi nyawa driver Go-Car tersebut, pelaku lantas berupaya kabur menggunakan mobil sewaan lain, menuju ke Sangatta, Kutai Timur.

Kabur ke Sangatta pakai mobil lain. Tapi dalam lima jam usai penemuan jasad korban, pelaku berhasil kita tangkap," tegas Wiwin.

Saat ini, Darmadi ditahan di sel Polres Balikpapan. "Kita jerat dengan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," demikian Wiwin mengungkapkan.

Diketahui, jenazah driver Go-Car tersebut ditemukan di semak belukar kawasan Sepinggan Balikpapan, Selasa, 12 Juni 2018 siang. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Satreskrim Polres Balikpapan,

serta PJR Dirlantas Polda Kaltim, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, sore kemarin sekitar pukul 18.00 WITA, di KM 51 poros Balikpapan-Samarinda. ( *** )

Sumber : Merdeka.com



Share on Social Media