Batam

16 Yang Hadir, Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Di Tunda

Juliadi | Jumat 29 Jun 2018 16:10 WIB | 2098

DPRD


Suasana Ruang rapat paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (29/6/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Agenda paripurna mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017. 

Akan tetapi dari 50 orang anggota DPRD Kota Batam, cuma 16 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir di rapat paripurna kedua DPRD Kota Batam. Karena yang hadir hanya 16 orang anggota DPRD Kota Batam, rapat pun ditunda. 

Rapat Paripurna yang di ketuai Wakil ketua II DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan. 

“Yang hadir secara fisik dan menandatangani kehadiran dewan sebanyak 11 orang," kata Imam Setyawan, Jumat (29/6/2018).

Kemudian Rapat Paripurna di skors selama 5 menit, setelah daftar hadir dicek lagi. Jumlahnya hanya 16 orang. Lalu Imam Sutiawan, mengskors lagi selama 15 Menit. 

Namun setelah diskors selama 15 menit, anggota DPRD Kota Batam sama sekali tidak bertambah. Akhirnya rapat paripurna ditunda. (Ad) 



Share on Social Media