News, Hukum & Kriminal

Resmikan Kantor Advokat/Pengacara, Eduard Kamaleng Akan Berjuang Tegakkan Kebenaran dan Keadilan

Maman | Minggu 08 Jul 2018 19:45 WIB | 12529

Hukum & Kriminal



MATAKEPRI.COM, Batam - Peresmian kantor Advokat/Pengacara Eduard Kamaleng, S.H & Partners, di Ruko Pasir Putih Komplek Batamas Trikarsa Equalita Blok M No 12, Ocarina Batam Centre, di gelar pada Sabtu (7/7/2018).

Acara tersebut dihadiri oleh Ahar Sulaiman, sebagai perwakilan dari Gubernur Kepri, dan Rudi Sakyakirti, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam perwakilan dari Walikota Batam, DPD Ikadin, DPP Ikadin, Tokoh masyarakat NTT, dan para Advokat.

Eduard Kamaleng dalam sambutannya, menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga untuk semua para undangan yang hadir dalam acara peresmian kantor tersebut, dan juga menegaskan akan terus berjuang dan menegakkan keadilan di Kota Batam ini.

"Tugas advokat disumpah ataupun tidak disumpah adalah menegakkan hukum itu yang paling penting, dan saya  bertekad menegakkan keadilan di Kota Batam ini" Ujar Eduard.

"Jika ada masyarakat Batam yang bermasalah dengan hukum, silahkan datang di kantor kami, kami siap mendampingi, mari kita berjuang bersama-sama, kita semua sama tidak ada bedanya", ucapnya kembali. 


Kemudian Eduard juga berharap dengan profesi sebagai pengacara dirinya dapat membantu hukum dan menegakkan kebenaran.

"Harapan saya, sebagai pengacara tugas kita membantu dalam hukum, serta membela kebenaran dan keadilan," harap Eduard. 

Kemudian, Rudi Sakyakirti yang mewakili Walikota Batam dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dirinya sangat mendukung akan hadirnya kantor Advokat/Pengacara Eduard Kamaleng SH & Partners tersebut.

"Untuk saat ini industri di Batam lagi menurun, terutama bergerak di bidang Shipyard, pemko sedang menggiatkan kepariwisataan di Batam dengan membenahi infrastruktur", ungkap Rudi.(yuyun) 



Share on Social Media