Batam

Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Amankan 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Maman | Senin 23 Jul 2018 18:13 WIB | 4089

Polda Kepri



MATAKEPRI.COM, Batam - Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T. Sik., M.si menyampaikan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) orang,  Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 22:30 wib, di Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam tanpa dilengkapi dengan Dokumen.

Di sampaikan kronologis penangkapan tersebut bahwa pada Rabu (18/7/2018) sekira pukul 19.00 Wib, Tim Lidik Satrolda Ditpolairud Polda Kepri yang dipimpin oleh BRIPKA Tedy Prayitno mendapat  informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan akan memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia di sekitar Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa, Batam. 


Kemudian Tim Lidik Satrolda Ditpolairud Polda Kepri menindak lanjuti informasi tersebut, sekira pukul 22.00 Wib Tim Lidik Satrolda Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyergapan di Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa Batam. 

Dalam penyergapan tersebut ditemukan 1 (satu) unit Speed Boat tanpa nama dengan bermesin tempel 2 x 200 PK, dan mengamankan 2 (orang) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat ke Malaysia, dan 2 (dua) orang yang sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Speed Boat tersebut. 


Selanjutnya Tim Lidik Satrolda Ditpolairud Polda Kepri melakukan Pengejaran ke pinggir Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa Batam dan menemukan 22 (dua puluh dua) orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di gubuk yang di duga sebagai tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebelum di berangkatkan ke Malaysia.

Setelah itu,  Tim Lidik Satrolda Ditpolairud Polda Kepri membawa 1 (satu) unit Speed Boat Tanpa Nama bermesin tempel 2 x 200 PK beserta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Mako Ditpolairuid Polda Kepri.


Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap para TKI, di dapatkan keterangan seperti saksi Oki Sapriadi, warga Jambi. Dirinya berangkat dari Muara Tungkal menggunakan kapal ferry (18/7/2018) menuju Batam dengan cara menghubungi seseorang bernama Sumantri, yaitu orang yang biasa mengantarkan TKI melalui jalur belakang atau illegal. 

Sesampainya di Pelabuhan Sekupang langsung menghubungi Sumantri melalui handphone dan disuruh langsung menuju tempat penampungan di Batu besar Nongsa. Lalu di tempat penampungan langsung bertemu sumantri dan menyerahkan ongkos nyeberang ke Malaysia sebesar Rp.2000.000 dan terlihat para TKI lainnya sebanyak 22 orang yang akan menyeberang ke Malaysia juga. 

Pada pukul 21.00 para TKI dijemput oleh anak buah sumantri dengan menggunakan mobil avanza menuju Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa. 

"Kemudian kami disuruh sembunyi di semak-semak tepi pantai agar tidak terlihat oleh petugas sambil menunggu speed boat datang. Namun pada saat kami bersiap untuk berangkat datang petugas Polairud Polda menangkap kami semua dan dibawa ke markas polair di Sekupang,"ungkap Oki. 

Kemudian TKI Ilegal lainnya Taufik Ardiansah, warga Tulungagung, Jatim menceritakan bahwa dirinya

berangkat bersama 3 orang kawannya dari Tulungagung menggunakan pesawat lewat Surabaya. Sampai di Batam menghubungi orang yanv bernama Sultan, yaitu orang yang memiliki jaringan untuk mengantar para TKI menuju malaysia melalui jalur belakang atau illegal. Setelah membayar Rp.1.700.000 kepada Sultan pada saat bertemu di Bandara kemudian mereka diantar Sultan dengan menggunakan mobil Avanza menuju Pantai Teluk Mata Ikan yang katanya lokasi tersebut milik orang yang bernama Lampek. 

Tepat pukul 19.00 wib Taufik tiba di Pantai Teluk Mata Ikan dan disuruh sembunyi di semak-semak tepi pantai bersama para TKI lainnya yang akan berangkat karena speedboat yang akan dipakai ke Malaysia belum datang. 

"Setelah 2 jam menunggu speed boat tersebut datang, namun pada saat mengisi BBM datang anggota ditpolair polda langsung menangkap kami semua,"kata Taufik. 

Keterangan yang sama juga di sampaikan oleh para TKI Ilegal lainnya. Hanya asal mereka saja yang berbeda. 

Dari hasil pemeriksaan para TKI terindikasi adanya jaringan besar yang memfasilitasi mulai dari tahap penjemputan di bandara, penampungan, mengantar ke pantai sampai dengan mengantar ke Malaysia. 

Atas  fakta-fakta tersebut Ditpolair Polda Kepri akan melakukan pendalaman dan penegakan hukum terhadap para fasilitator TKI illegal agar ke depan tidak terulang kembali.(Humas Polda) 



Share on Social Media