News, Hukum & Kriminal

Alias Wello : Maaf yang mulia, soal memaafkan itu tidak bisa saya lakukan karena sifatnya personal

Maman | Rabu 25 Jul 2018 02:08 WIB | 3364



Alias Wello saat berikan kesaksian di Pengadilan Negeri Batam. (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - Alias Wello mantan Bupati Lingga dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (24/7/2018), menolak untuk memberikan maaf nya kepada Mulkansyah yang telah memberitakan dirinya di media online atas dugaan menerima aliran dana  pencetakan lahan sawah di Lingga. 

"Maaf yang mulia, soal memaafkan itu tidak bisa saya lakukan karena sifatnya personal,"ucap Alias Wello kepada Majelis Hakim saat di tanya apakah dirinya bersedia untuk memberi maaf kepada terdakwa. 

"Saya melaporkannya karena nama saya dicemari dengan berita di media online, yang memberitakan dugaan kalau saya telah melakukan korupsi dalam pencetakan sawah di Lingga. Jujur saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya kembali. 

Sementara Mulkansyah saat di tanya dengan pertanyaan yang sama menjawab bersedia untuk meminta maaf."

Saya mau yang mulia," jawab Mulkan. (iwan) 




Share on Social Media