Batam

Eko Budi Supriyanto Pimpin Apel Persiapan Penertiban Reklame

Maman | Kamis 02 Aug 2018 12:02 WIB | 2173

BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Kepala Deputi Bidang Pengusahaan Prasarana Eko Budi Supriyanto pimpin apel persiapan penertiban reklame dalam bentuk baliho yang tidak mempunyai izin dan habis masa kontraknya di seluruh kota Batam, Rabu (01/08/18) Sore.

Penertiban tersebut berlangsung selama 3 hari untuk tahap pertama dan akan ada tahap berikutnya, penertiban akan dimulai dari seputaran simpang bandara Internasional Hang Nadim sampai Nagoya.

Dalam penertiban, akan di libatkan beberapa unsur penegak hukum dari satuan aparat TNI, Polri, Ditpam BP Batam, Biro hukum dan Direktorat Sarana dan Prasarana BP Batam juga ikut dalam penertiban tersebut.

Bagi yang sudah memiliki izin sebaiknya melakukan konfirmasi ke BP Batam dan akan di beri waktu jeda untuk membongkar atau memindahkannya.

“Beberapa pengusaha sudah conform ke Kita dan Kita tunggu batas waktu sampai selesainya penertiban tapi kalo kita tunggu sampai waktu yang ditentukan tidak conform akan Kita tertibkan",tutur Eko.(iwan) 



Share on Social Media