Batam

Winston Di Angkat Sebagai Direktur Utama Sesuai Akte Nomor 11 Tahun 2011

Juliadi | Jumat 03 Aug 2018 14:13 WIB | 3950




MATAKEPRI.COM, Batam - Agenda persidangan perkara penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Saksi Toyok Lim Winston, warga negara Singapore dan ia juga mantan karyawan hotel BCC, Jumat (3/8/2018) Pengadilan Negeri (PN) Batam, Batam Center. 

Saksi Toyok Lim Winston, mengatakan jika ia bekerja di BCC hotel  mulai tahun 2012 dan menjabat sebagai General Menejer (GM) di BCC hotel dengan gaji S$4000 Singapore. Saat di tanya sebelum bekerja dan menjabat sebagai GM di BCC hotel, pernah kerja dimana. 

Toyok Lim Winston, mengaku sebelumnya ia bekerja di hotel Sebayak Medan lalu pindah kerja di Penang Malaysia. Ia juga mengatakan kenal dengan  terdakwa tahun 2011 yang di kenalkan oleh Syahjudin. 

Kemudian ia juga di kenalkan dengan Conti Chandra, pada saat itu menjabat Direktur dan terdakwa mengaku kalau jabatan komisaris. Lalu diterima kerja menjabat GM. 

Menurut Toyok Lim Winston, tugas dirinya bertanggung jawab Kepada Conti Chandra dan jika soal keuangan ia tidak bertanggung jawab. 

"pada tahun 2013, saya diangkat terdakwa sesuai akte nomor 11 tahun 2011 sebagai Direktur Utama dengan gaji S$10.000 Singapore serta tanggung jawab saya langsung ke Komisaris. Dan Conti Chandra tetap menjadi direktur, "ujar Toyok Lim Winston. 

Ia melanjutkan, di saat kitasnya habis masa tinggal di Indonesia. Conti Chandra, tidak mau tandatangani, lalu terdakwalah yang menandatangani. 

"Saya tidak memiliki saham di PT BMS walaupun saya pegang dua jabatan sekaligus, dan saya tidak pernah ikut ke notaris saat pengangkatan terdakwa sebagai Komisaris, "lanjut Toyok Lim Winston. 

Ia keluar dari hotel BCC dikarenakan banyak gangguan dari media sehingga tak bisa fokus bekerja, sehingga ia pindah ke hotel i hotel Batam dengan jabatan GM.

"Saya tidak pernah ikut dalam RUPS terkait komposisi saham yang dimiliki Conti Chandra dan Tjipta Fudjiarta, setiap rapat Conti Chandra tidak pernah diikutkan juga,”kata Toyok Lim Winston. (Adi) 



Share on Social Media