News, Hukum & Kriminal

4.192 Gram Narkoba Di Amankan Satres Narkoba Dari ABK Kapal Kargo

Maman | Senin 13 Aug 2018 17:10 WIB | 3114




MATAKEPRI.COM, Batam - Polresta Barelang menggelar ekspose seorang kurir narkoba Maryono, yang berhasil di amankan oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba)  Polresta Barelang serta barang bukti yang disita sebanyak 4.192 gram narkotika jenis sabu - sabu, Senin (13/8/2018) di Mapolresta Barelang. 

"Penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat 10 Agustus 2018, di dakat Rusun Lancang Kuning, Batuampar.  Sekitar 4 kilogram sabu berhasil kita amankan dari seorang kurir, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polresta Barelang mendapat informasi adanya aktivitas penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui kapal kargo, "ujar Kombes Pol Hengki, yang di dampingi Kasatres Narkoba, AKP Abdul Rahman.

Kombes Pol Hengki, juga mengatakan Setelah mendapatkan informasi pihaknya lalu melakukan pengintaian terhadap tersangka dan tersangka langsung diamankan Satres narkoba serta barang bukti yang dikemas mejadi empat bungkus.

"Pengakuannya tersangka saat di amankan, ia telah melakukan penyelundupan narkoba sudah enam kali dengan upah Rp. 20 juta sampau Rp. 25 juta sekali antar, "kata Kombes Pol Hengki. 

Kombes Pol Hengki, melanjutkan pekerjaan tersangka adalah ABK kapal kargo dengan rute Batam - Malaysia, tersangka mendapatkan narkoba tersebut dari seorang warga Malaysia berinisial J (DPO) dan akan diterima oleh seorang berinisial O (DPO) begitu tiba di Batam. (Adi)


Share on Social Media