Batam

Jadikan Batam Sebagai Kota Wisata, Diduga Banyak Bermunculan Hotel Yang Miliki Izin Ruko

Maman | Kamis 27 Sep 2018 00:52 WIB | 5275




MATAKEPRI.COM, Batam - Sejak Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusaha ( BP) Batam sepakat menjadikan Batam sebagai kota wisata, maka keberadaan tempat penginapan hotel pun menjamur. Bahkan belakangan ini di duga banyak ruko yang disulap menjadi hotel dan wisma. 

Alih fungsi izin rumah toko (ruko) menjadi fasilitas penginapan kini marak terjadi di Kota Batam.  Pengalihan izin ini dinilai karena pihak pengelola menilai izin ruko lebih mudah ketimbang membuat izin hotel. Akibatnya berimbas kepada dampak lingkungan. 

Seperti terlihat di sepanjang jalan daerah Batam Centre, saat ini banyak sekali hotel kelas melati menjamur. 

Dari pantauan Matakepri di lapangan, terlihat banyaknya para pemilik ruko di daerah tersebut mulai merenovasi ruko- ruko nya menjadi hotel atau penginapan.

Herman Rozie Kadis Lingkungan Hidup Kota Batam mengatakan bahwa ada nya perbedaan perizinan antar ruko dan hotel tersebut. 

"Ruko yang dijadikan hotel sudah beda pengelolaan dampak lingkungan akan berimbas pada perizinan juga beda" ujar Herman rozie,  Rabu (26/9) melalui pesan WhatsApp. 

Herman rozie menambahkan bahwa setiap perizinan untuk UKL/ UPL harus melewati beberapa proses atau tahapan.

Dengan ada nya perbedaan izin tersebut, Ia pun menyarankan agar para pengusaha dapat ke BPMPTSP yang mempunyai  kewenangan untuk perizinan. 

"Apabila pihak pengusaha hotel yang masih memakai ijin ruko ya otomatis ilegal dan tentunya BPMPTSP bisa memberhentikan operasi nya, tentu mekanisme persisnya BPMPTSP yg menindakn lanjuti sebagai instansi perizinan" ungkapnya. 

Reporter : Iwan Fajar

Editor : Irawan



Share on Social Media