Batam

Dishub Menderek Kendaraan lagi Di Jalan Engku Putri, Batam Center

Juliadi | Selasa 30 Oct 2018 19:12 WIB | 1733



Salah satu mobil yang di derek Dishub


MATAKEPRI.COM, Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) mengangkut dua unit motor dan menderek tiga unit mobil yang parkir di jalan Engku Putri, Batam Center, tepatnya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Selasa (30/10/2018). 

"Kita derek dari jam 9 sampai setengah 12, lalu dari jam 2 sampai jam 4 dan jam 7 sampai jam 10 malam, lokasinya Batam Center, Nagoya dan Jodoh, "kata Ade Chandra, Kepala  Seksi pengawasan ketertiban lalu lintas. 

Ade Chandra, juga melanjutkan untuk hari ini 2 motor dan tiga mobil yang di derek serta mobil yang di derek tadi satu persatu karena mobil derek hanya ada satu. Mobil yang pertama di derek tadi yakni mobil punya Pemko yang parkir sembarangan. 

Menurut Ade Chandra, di berlakukan derek kendaraan yang parkir sembarangan telah di berlakukan 1 Oktober 2018 lalu, ketika di berlakukan derek parkir sembarangan bisa sampai lima sekarang sudah minim. (Adi) 



Share on Social Media