Lingga

Dugaan Korupsi Cetak Sawah, RCW Lapor ke KPK dan Kejagung, Bupati Lingga Lapor ke Bareskrim

| Minggu 25 Dec 2016 00:34 WIB | 2735



Bupati Lingga, Alias Wello


MATAKEPRI.COM, Lingga - Terkait dugaan korupsi percetakan sawah, Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepulauan Riau melaporkan Bupati Lingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Karena dinilai sebuah fitnah, Bupati Lingga melaporkan RCW ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Polisi Nomor: LP/1271/XII/2016/BARESKRIM, tanggal 23 Desember 2016, yang ditandatangani AKP Agung Ari Bowo SH MM.

"Mereka menyerang kehormatan saya secara pribadi dan masa depan Lingga. Mereka merecokinya dengan informasi sesat dan fitnah," ujar Alias Wello dalam keterangan persnya kepada wartawan, Minggu (25/12/2016).

Mantan Ketua DPRD Lingga ini mengaku tidak alergi terhadap kritik dan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas kinerjanya memimpin negeri "Bunda Tanah Melayu". Namun, kritik dan laporan itu harus didasari data dan bukti permulaan yang cukup. Bukan sebaliknya, menyerang kehormatan orang lain dengan menyebar informasi sesat dan berita fitnah secara membabi buta.

"Tapi ketika mereka menyebarkan fitnah secara masif melalui pemberitaan media cetak, media online dan media sosial, maka saya tidak boleh diam lagi. Ini harus dilawan secara hukum,” ungkapnya lagi.

Menurut Bupati Lingga yang akrab disapa Awe ini, kegiatan pencetakan sawah di Lingga terbagi dua kegiatan, yakni kegiatan yang dibiayainya secara pribadi bersama Ady Indra Pawennari, Direktur PT Multi Coco Indonesia di Desa Sungai Besar, dan kegiatan yang dibiayai Kementerian Pertanian di Desa Bukit Langkap dan Desa Resang.

"Khusus untuk kegiatan pencetakan sawah di Desa Sungai Besar, semua dananya bersumber dari uang saya pribadi dan sahabat saya Ady Indra Pawennari. Tidak ada sepeser pun uang pemerintah yang terpakai, baik dalam bentuk APBD maupun APBN. Lahannya milik masyarakat, bekas kebun karet dan berada pada kawasan APL. Jadi, korupsinya di mana?” tanya Awe.

Soal keterlibatan Ady Indra Pawennari, Direktur PT Multi Coco Indonesia, dalam pencetakan sawah di Desa Sungai Besar, Awe menjelaskan, murni karena panggilan jiwa sahabatnya itu untuk membantu pemerintah mewujudkan Lingga menjadi lumbung padi Kepri.

"Sebagai peraih anugerah Pahlawan Inovasi Teknologi, Ady ingin mendedikasikan keahliannya mengubah lahan-lahan tidur di Lingga menjadi lahan produktif penghasil bahan pangan," tutur Awe.

"Seharusnya, kita patut bangga dan berterima kasih kepada Pak Ady yang mau bekerja tanpa pamrih untuk Lingga. Beliau bekerja tulus untuk membangkitkan sektor pertanian di Lingga. Saya pastikan, tidak ada uang APBD maupun APBN yang mengalir ke rekeningnya terkait pencetakan sawah di Desa Sungai Besar,” tambahnya.

Mengenai pencetakan sawah di Desa Bukit Langkap dan Desa Resang, yang dibiayai Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Mabes TNI AD, Awe menjelaskan, bahwa posisinya sebagai kepala daerah hanya merekomendasikan lahan. Keputusan penetapan lokasinya ditentukan oleh Kementerian Pertanian berdasarkan hasil Survey Investigation Design (SID) oleh universitas atau perguruan tinggi yang ditunjuk.

“Posisi saya sebagai kepala daerah hanya menerima sawah yang sudah dicetak. Pelaksananya di lapangan adalah Mabes TNI AD. Jadi, Bupati tidak bersentuhan dengan anggaran dan pelaksanaannya di lapangan. Karena itu, saya sangat menyayangkan atas munculnya berita fitnah ini," katanya. (redaksi)



Share on Social Media