News

Ayah dan Anak Digerebek Petugas Saat "Nyabu" Bareng di Kamar

| Minggu 01 Jan 2017 04:57 WIB | 3130



ilustrasi Sabu-sabu


MATAKEPRI.COM, Palopo - Badan Narkotika Negara (BNN) menggerebek sebuah rumah di Jalan Abdul Daeng Mappuji, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Saat digerebek, petugas menangkap basah dua pria yang berstatus anak dan bapak tengah menggelar pesta sabu.

Peristiwa penggerebekan ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang kerapnya rumah tersebut digunakan untuk transaksi narkoba.

Petugas kemudian langsung bergerak dan membekuk AR (50) bersama putranya AF (24) tengah berpesta sabu dalam sebuah kamar.

Selain AR dan AF, petugas BNN juga mengamankan barang bukti berupa satu sachet kecil sabu, dua buah pireks kaca, dua sendok sabu, satu alat isap

"Kami amankan saat keduanya tengah menggelar pesta sabu," kata Kepala BNN Palopo, Maximilian Sahese.

Dari hasil penangkapan ini terungkap bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari salah seorang bandar. Berselang satu jam kemudian petugas BNN mengepung sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Palopo dan berhasil mengamankan AL (45).

Di rumah AL, petugas juga mengamankan sabu sebanyak sembilan paket, 56 sachet kecil kosong dan 6 paket sabu kecil bekas pakai, satu buah alat hisap, serta uang tunai sebanyak Rp 5,9 juta.(*/kcm)




Share on Social Media