News

Menkeu Putuskan Kontrak Dengan JP Morgan

| Senin 02 Jan 2017 23:51 WIB | 2732




MATAKEPRI.COM, Jakarta- Menko Perekonomian Darmin Nasution menilai langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang telah memutus kontrak kerja dengan JP Morgan merupakan langkah yang tepat.

"Kemenkeu mengambil langkah itu sudah baik, meski saya sendiri belum baca (keputusannya)," kata Darmin, di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2016).t

Pemutusan hubungan kerja sama tersebut dilakukan lantaran JP Morgan belum memberikan pandangan lanjutan mengenai potensi ekonomi Indonesia yang terbaru, terutama ketika program amnesti pajak sudah berjalan selama dua periode dan situasi stabilitas politik mulai terjadi.

Menurut Darmin sudah menjadi hak dari JP Morgan untuk memberikan pandangannya. Namun mereka punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan analisis ekonomi Indonesia, apalagi sudah ada kontrak kerja sama.

Sebelumnya, Kemenkeu dikabarkan memutus kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank, N.A sebagai bank persepsi. Pemutusan ini terkait dengan hasil risetnya yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Sesuai hasil rapat pada 1 Desember 2016, yang dikutip Metrotvnews.com, Senin 2 Januari 2017, dihasilkan keputusan bahwa adanya kesepatakan memutus kerja sama antara Dirjen Perbehandaraan Negara Kemenkeu dengan JP Morgan Chase Bank, N.A dalam kemitraan bank persepsi. Pemutusan kontrak ini akan berlaku pada 1 Januari 2017.
 


Share on Social Media