News
Menkeu Putuskan Kontrak Dengan JP Morgan
|
Senin 02 Jan 2017 23:51 WIB
|
2732
MATAKEPRI.COM, Jakarta- Menko
Perekonomian Darmin Nasution menilai langkah Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang
telah memutus kontrak kerja dengan JP Morgan merupakan langkah yang
tepat.
"Kemenkeu mengambil langkah itu sudah baik, meski saya sendiri belum
baca (keputusannya)," kata Darmin, di Kemenko Perekonomian, Jalan
Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2016).t
Pemutusan hubungan kerja sama tersebut dilakukan lantaran JP Morgan
belum memberikan pandangan lanjutan mengenai potensi ekonomi Indonesia
yang terbaru, terutama ketika program amnesti pajak sudah berjalan
selama dua periode dan situasi stabilitas politik mulai terjadi.
Menurut Darmin sudah menjadi hak dari JP Morgan untuk memberikan
pandangannya. Namun mereka punya kewajiban dan tanggung jawab untuk
memberikan analisis ekonomi Indonesia, apalagi sudah ada kontrak kerja
sama.
Sebelumnya, Kemenkeu dikabarkan memutus kemitraan dengan JP Morgan Chase
Bank, N.A sebagai bank persepsi. Pemutusan ini terkait dengan hasil
risetnya yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.
Sesuai hasil rapat pada 1 Desember 2016, yang dikutip
Metrotvnews.com,
Senin 2 Januari 2017, dihasilkan keputusan bahwa adanya kesepatakan
memutus kerja sama antara Dirjen Perbehandaraan Negara Kemenkeu dengan
JP Morgan Chase Bank, N.A dalam kemitraan bank persepsi. Pemutusan
kontrak ini akan berlaku pada 1 Januari 2017.
Share on Social Media