Karimun

Armaini: Tahanan Kabur Akibat Kelalaian Anggota

| Kamis 12 Jan 2017 11:52 WIB | 3265



Kapolres Karimun AKBP Armaini


MATAKEPRI.COM, Karimun - Kapolres Karimun AKBP Armaini menyebut, kaburnya tahanan tersangka kasus narkoba berinisial SR merupakan kelalaian anggotanya.

Pihaknya, bahkan telah memeriksa anggota yang berada saat itu. Kapolres juga telah melaporkan kasus kaburnya tahanan itu ke Polda Kepri. Dia menyebut, anggota yang lalai dalam tugasnya bakal dikenakan sanksi.

"Ini memang kelalaian anggota. Kami sudah memeriksa anggota yang membawa tersangka tersebut dari Mapolres ke ruangan Satresnarkoba. Waktu dari Mapolres, tersangka diborgol. Namun, begitu menjalani pemeriksaan, dia tak diborgol lagi. Usai diperiksa dia dibawa ke lantai atas dan ditinggalkan sendiri, hingga tersangka kabur," tuturnya.

Aparat Polres Karimun masih mengejar SR, tahanan yang kabur di ruang Satresnarkoba yang berada di Komplek Telaga Mas, Kelurahan Seilakam Barat, Senin (9/1) sekitar pukul 18.00 WIB. SR merupakan tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis daun ganja yang ditangkap di RT/RW 03/02, Kecamatan Tebing pada 9 Desember 2016 lalu. (redaksi)



Share on Social Media