Natuna

Jaringan Peredaran Gelap Narkoba Nyeret PNS, Ini Buktinya

| Jumat 13 Jan 2017 20:43 WIB | 2504



Tersangka Yd saat ditangkap anggota karena menjual barang haram narkoba jenis sabu di Natuna. (istimewa


MATAKEPRI.COM, Natuna - Jaringan peredaran gelap narkoba sudah menyentuh seluruh lini di masyarakat. Bahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun tak luput dari jaringan haram ini.

Buktinya, seorang PNS berinisial Yd (33), ditangkap Satuan Narkoba Polres Natuna saat menjual Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Hasan Ramli, Kamis (12/1/2017) Sore. Oknum bersangkutan dikabarkan sempat menolak ditangkap polisi.

Kapolres Natuna, AKBP Charles Panuju Sinaga menuturkan kronologis penangkapannya dari penyamaran anggota. Dimana anggota mencoba menghubungi nomor tersangka untuk membeli sabu.

Melalui pembicaraan telepon kedua belah pihak sepakat bertemu di depan sebuah rumah kos yang berada di Jalan Hasan Ramli, Ranai.

"Kita pun langsung standbay di lokasi yang sudah disepakati. Begitu Yd datang membawa sabu itu. Kita langsung melakukan penangkapan," tutur AKBP Charles, Jumat (13/1/2017).

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu paket/bungkus plastik bening berisi di duga sabu dengan berat 0,11 gram, satu unit HP merk Black Berry warna hitam putih dan Uang sebanyak Rp 400.000,-.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dinas merk Honda Mega Pro BP 2361 N, satu buah power bank dengan kabel data warna merah dan satu lembar kertas timah rokok warna kuning untuk pembungkus narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan interogasi secara singkat di lapangan tersangka mengaku bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu itu adalah miliknya. Terhadap tersangka dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Natuna untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Saat ini tersangka masih mengikuti penyidikan intens yang dilakukan Polres Natuna," tersangka sudah dites urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin dan amfetamin. Yang bersangkutan sedang dipriksa," pungkasnya.

Maks warga Ranai yang mengku melihat proses penangkapan itu menuturkan, oknum PNS bersangkutan berteriak-teriak minta tolong kepada polisi agar tidak dibawa ke polres.

"Saya tidak tahu proses penangkapan sejak awal. Pas kebetulan saya lewat saya hanya mendengar teriakan "bunuh aja saya pak ketimbang dibawa ke kantor", oknum itu minta agar dia tidak dibawa polisi ke kantor," tutur Maks.

Petugas sempat marah dan membentak yang bersangkutan lalu menggiringnya naik ke kendaraan untuk segera dibawa ke kantor polisi.

"saya tidak tahu banyak mengenai proses itu. Cuma kabar yang saya dengar saat itu katanya petugas  menyita alat isap berupa bong yang sengaja dibuang terduga. Saya tidak tahu apakah lokasi penangkapan itu rumah yang bersangkutan atau tidak. Petugas dengan gerak cepat membawanya ke Polres," paparnya. (redaksi)



Share on Social Media