Bintan

Pelajar Bawa Kendaraan Tanpa Dokumen, Ditilang Deh

| Kamis 26 Jan 2017 10:54 WIB | 3488



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Bintan - Adi harus pulang ke rumah jalan kaki. Soalnya, sepeda motor Supra Fit yang dikendarai pelajar di SMAN 2 Bintan ini ditilang polisi.

Adi merupakan salah satu contoh dari sekian banyak pelajar Bintan yang 'bandel' saat berkendara di jalan raya tak mengunakan alat pengaman dan surat-surat berkendaraan SIM dan STNK.

Selain itu motor yang ia tumpangi juga tak memiliki plat depan dan body motor yang terondol hasil modifikasi. "Gak pakai helm, STNK di rumah om gak dibawa," ucap Adi memelas mengakui kesalahannya itu. Selain motor milik Adi yang ditahan, polisi juga berhasil menjaring sedikitnya 6 kendaraan motor roda dua, 7 SIM serta 9 STNK.

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Krisna Ramadhani yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, total pelanggaran yang didapat sepanjang operasi sebanyak 22 pelanggaran. "Jadi totalnya ada 22 pelanggaran dalam operasi kali ini, ada 6 unit motor roda dua yang kita tahan, 7 SIM serta 9 STNK," sebut Krisna.

Kesemua barang-barang yang diamankan kata Krisna bisa diambil pada 17 Februari 2017 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, mereka yang motor, SIM maupun STNK-nya ditahan akan disidang untuk membayarkan denda atas perbuatannya yang melanggar aturan lalu lintas itu.

Berkaitan dengan operasi ini menurut Krisna, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas didaerah Bintan. Sebab Ia sendiri tak memungkiri jumlah pelanggaran lalu lintas seperti kelalaian menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan saat berkendara sering terjadi. "Jadi dengan operasi yang akan kita lakukan secara rutin ini, mereka (Masyarakat) bisa sadar akan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi semua aturan lalu lintas," tandasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah staff SMAN 2 Bintan Jeppy Irawan angkat bicara soal murid-muridnya yang kerap melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara. Menurutnya, setiap upacara bendera pihak sekolah selalu mengingatkan kepada pelajarnya agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan tidak ugal-ugalan serta selalu memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan.

"Sudah berkali-kali kita ingatkan setiap upacara bendera, supaya memakai helm, tidak memodifikasi motornya dengan memakai knalpot brong. Ini yang selalu kita tekankan saat upacara bendera," kata Jepry yang tak heran jika ada pelajarnya yang terjaring operasi lalu lintas di Pos Gesek.

Dari pantauan dilapangan, kendaraan baik dari arah Tanjungpinang-Kawal maupun sebaliknya serta dari arah Toapaya hendak ke Kawal tak luput dari pemeriksaan petugas Satlantas Polres Bintan. Bahkan, banyak lori-lori yang biasa mengangkut pasir juga ikut terjaring razia saat itu. Beberapa pengendara yang lebih dulu mengetahui ada razia kendaraan, memilih untuk menunggu operasi Satlantas berakhir dengan memarkirkan kendaraannya dekat pemukiman warga. (bobi)



Share on Social Media