News

Inilah Beberapa Fakta Menarik Wanita Cantik yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar

| Sabtu 28 Jan 2017 06:59 WIB | 3891



Istimewa


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menangkap hakim konstitusi, Patrialis Akbar (58) karena kasus suap atas perkara gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Di Jakarta pada Rabu (25/1/2017) malam, turut ditangkap seorang wanita muda bernama Anggita Eka Putri.

Kabarnya, dia single parent satu anak.


Anggita menarik perhatian netizen, selain karena ikut terseret dalam kasus suap, dia juga memiliki paras terbilang cantik.

Kulinya putih, rambutnya panjang, dan tubuhnya subur.


Berikut ini adalah fakta-fakta terkait pribadinya dan kasus yang ikut menyeretnya.

1. Ditangkap di mal Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017) malam,

2. Ikut terseret kasus suap atas perkara gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,

3. Ditangkap bersama hakim konstitusi sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia,

4. Pimpinan KPK menyebut Anggita tak menjadi objek gratifikasi seks,

5. Usianya 24 tahun,

6. Memiliki fisik, yakni kulit putih, rambut warna kecoklatan yang panjangnya sampai baju, tinggi semampai,

7. Memiliki akun pada Instagram bernama @anggita.eka.putri. Akunnya itu kini di-setting private,8. Pada akunnya, dia menulis, "Dear colleagues and friends, i'm OK Please dont trust too much on media (kepada kolega dan teman-teman, saya baik-baik saja. Tolong, jangan terlalu percaya pada (pemberitaan) media massa)."

9. Statusnya kini masih sebatas saksi.(*)



Share on Social Media