Batam

Congkel Jendela Tetangga, Reza Curi $1700

| Minggu 29 Jan 2017 20:00 WIB | 3012

Hukum & Kriminal


Jendela korban yang di congkel pelaku, Sabtu(28/1/2017)


MATAKEPRI.COM, Batam - M Reza warga  Perum Griya Panorama Permai Batam Center di tangkap oleh Petugas Polsek Batam Kota, Sabtu (28/1/2017) karena mencuri dompet milik tetangganya.


Kejadian tersebut di ketahui berdasarkan laporan De Anis Masaro (tetangga pelaku) ke Polsek Batam Kota. Dimana dalam laporannya Korban yang beralamat di Perum Griya Panorama Permai Blok I no.15 pada Sabtu (28/1/2017) ketika mengambil dompet yang berada di dalam lemari dan di dapati uang yang berada di dompet sudah berkurang.

Kemudian saat korban melihat ke arah jendela kamar rumahnya juga sudah rusak. Selanjutnya De Anis melaporkan ke Polsek Batam Kota dengan memberitahukan kepada piket reskrim pelaku yang di curigai melakukan perbuatan tersebut  adalah orang dekat. 

Saat petugas piket reskrim meminta korban untuk menghubungi pelaku tersebut awalnya Reza tidak mau mengakui. Namun saat istri Reza menghubungi Reza dan menyanyikan tentang pencurian tersebut barulah Reza mau mengakuinya.

Reza mengakui telah mengambil uang sebanyak $1700 bersama rekannya Reza Sehelmi dengan cara mencongkel jendela kamar tetangganya tersebut. Namun uang hasil curian tersebut hanya tersisa $1000 sementara $700 telah habis terpakai.

Selanjutnya rekan Reza yakni Reza Suhelmi saat datang mengembalikan uang tersebut diamankan oleh anggota reskrim kemudian terhadap M.Reza dilakukan pengembangan oleh piket reskrim dan unit buser batam kota dan selanjutnya sekira jam 15.00 wib M.reza berhasil ditangkap di Kampung Tua Panglong Nongsa.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar $ 1700 dolar mata uang singapura yang jika di rupiahkan sebesar Rp.16.000.000.(prihatna)



Share on Social Media