News

Mensos : Terkait Penelantaran Lansia di Panti Jompo, Yayasan tersebut Tak Memiliki Izin

| Senin 30 Jan 2017 17:13 WIB | 2777




MATAKEPRI.COM, Jakarta- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bantuan dari Kementerian Sosial untuk Yayasan Tunas Bangsa di Pekanbaru, Riau sudah dihentikan sejak 2015 karena yayasan tersebut tidak memiliki izin. "Dari 2015, bantuan Kemensos juga sudah dihentikan, karena yayasan ini sebetulnya sudah dicabut izinnya oleh Dinsos Provinsi Riau," kata Mensos di Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurut Khofifah, yayasan yang memberikan layanan panti asuhan dan panti jompo tersebut sempat memperbarui izin pada 2014, namun izin tersebut tidak dikeluarkan oleh Dinsos Provinsi Riau.

Sebelumnya beredar berita tentang penelantaran lansia di panti jompo yayasan tersebut. Bahkan ada kejanggalan pada kasus kematian bayi M Zikri, yang diduga mengalami penyiksaan dan penelantaran saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru.

Terkait hal tersebut, Mensos mengatakan saat ini klien yang dilayani Yayasan Tunas Bangsa telah dievakuasi, yaitu 19 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSJ Pekanbaru, 13 lansia yang 10 di antaranya juga dievakuasi ke RSJ karena mengalami depresi.

Sementara, panti asuhan yayasan tersebut mengasuh 12 anak namun baru ditemukan lima anak yang sudah dievakuasi ke panti asuhan Dinsos Riau. "Menurut pengakuan yang bersangkutan ada 12 anak asuh, tapi baru lima yang sekarang si panti asuhan dinsos. Sedangkan tujuh anak lagi masih dicari keberadaannya," tambah Khofifah.

Mensos juga mengatakan, agar pelayanan di panti asuhan memadai atau representatif bagi pertumbuhan anak, maka Kementerian Sosial akan mengakreditasi Lembaga Perlindungan Sosial Anak (LPSA) sesuai dengan standar nasional. "Tahun ini kita targetkan 2.000 LPSA terakreditasi dari sekitar 9.000 LKSA yang ada sesuai dengan Standar Nasional Pengasuhan Anak," ujar dia.



Share on Social Media