Karimun

Relokasi Pelabuhan Karimun Jangan Sampai Rugikan Negara

| Senin 13 Feb 2017 11:45 WIB | 4692



Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun





MATAKERPI.COM, Karimun - Anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau Dwi Ria Latifa mengingatkan, perjanjian kerja sama dengan pihak swasta mengenai relokasi Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, jangan merugikan kepentingan negara.

"Harus diukur betul kalau mau bekerja sama (relokasi pelabuhan-red) dengan swasta. Jangan pula asal mau cepat, tetapi yang untung pihak-pihak tertentu," kata Dwi Ria Latifa di Tanjung Balai Karimun, beberapa hari lalu.

Politikus kelahiran Tanjung Balai Karimun itu mengatakan, pemerintah daerah selayaknya memperhitungkan penghasilan atau pendapatan yang akan diperoleh negara mengingat pembangunan pelabuhan di lokasi yang baru akan dilaksanakan oleh pihak swasta.

Sementara, kata dia, Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun yang saat ini berlokasi di Taman Bunga memberikan kontribusi nyata bagi negara karena dikelola oleh PT Pelindo I bekerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik Pemkab Karimun.

Untuk itu, lanjut dia, perjanjian kerja sama atau MoU dengan pihak swasta tersebut harus dikaji secara mendalam sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

"Dalam arti, bagaimana hitung-hitungannya untuk kepentingan rakyat dan negara. Kalau memang ada MoU, tentu harus dikaji lebih dalam. Bukan untuk jangka pendek, melainkan jangka panjang," tutur anggota DPR dari PDI Perjuangan tersebut.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam membuat kebijakan, termasuk menjalin kerja sama dengan pihak swasta, agar tidak menimbulkan persoalan hukum pada kemudian hari, khususnya tindak pidana korupsi.

"Sekarang ini, KPK lebih menitikberatkan pengawasan, pencegahan dan penyelidikan di daerah-daerah. Kami berharap tidak ada pejabat di Provinsi Kepri maupun di Karimun yang terjerat atau diproses KPK karena kasus korupsi," ujarnya.

Pemkab Karimun berencana merelokasi pelabuhan internasional di Taman Bunga ke Ranggam, Kecamatan Tebing, yang ditandai dengan perjanjian kerja sama atau MoU yang ditandatangani Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan Panbil Group pada HUT Kabupaten Karimun pada Oktober 2016. ***



Share on Social Media