Natuna

Dugaan Pencabulan, Karir Anggota Dewan ini Segera Tamat

| Senin 13 Feb 2017 11:57 WIB | 3323

DPRD
Hukum & Kriminal


ILUSTRASI PENCABULAN




MATAKEPRI.COM, Natuna - Kiprah AH, sebagai anggota DPRD Natuna tidak lama lagi bakal terhenti. Pasalnya, AH yang saat ini tengah menjalani proses persidangan dugaan pencabulan akan menjalani proses Penggantian Antar Waktu (PAW).

AH bakal di-PAW pada bulan Februari ini, posisinya digantikan oleh Ketua DPD PAN Natuna Yohanes. Yohanes berasal dari Dapil yang sama dengan AH.

Kabag Tapem Setda Natuna Syawal Saleh mengatakan, sejauh ini prosesnya tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kepri. Jika Selesai pada bulan ini, maka Yohanes akan dilantik jadi Dewan.

“Tinggal tanda tangan pak Gubernur, jika dalam minggu ini selesai, bulan ini yang bersangkutan akan dilantik”, ujar Syawal, Senin (6/2).

Menurut Syawal, segala persyaratan sudah lengkap. Dan berkas sudah di Provinsi selanjutnya menunggu surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan politisi PAN itu.

“Soal pejabat antar waktu yang menggantikan bapak Abil Hanafi itu urusan partai, saya hanya membawa berkas ke Provinsi untuk dibuatkan SK pengangkatanya,” tandasnya.

Syawal berharap, SK tersebut segera ditandatangani oleh Gubernur. Sehingga pelantikan bisa segera dilaksanakan.

“Yang melantik bisa pak Gubernur, Sekda provinsi maupun ketua DPRD natuna. Yang penting SK nya sudah keluar,” pungkasnya.n4s-pk




Share on Social Media