Batam

BNN Kepri Ungkap Penyelundupan Narkoba Sabu Seberat 1,3 Kilogram dari Malaysia

| Jumat 17 Feb 2017 21:21 WIB | 1884



Ekspose Narkoba Jenis sabu seberat 1,3 Kg oleh BNN Kepri


MATAKEPRI.COM, BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jensi sabu-sabu dengan beberapa orang tersangka.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan sabu dengan total keseluruhan 1.225,18 gram artau sekitar 1,3 kilogram. 

Kepala BNNP Kepri Brigjend Pol Nixon Manurung dalam jumpa pers dengan awak media mengatakan tangkapan pertama dan kedua dilakukan di Batam dan Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun.

Dimana pada penangkapan pertama, dilakukan pada 20 Januari 2017 di sebuah kamar hotel yang terletak di sekitar Simpang Galael, Batam Center.

Seorang pria berinisial R (27) kedapatan memuliki sabu asal Malaysia seberat 185,9 gram.

"Dari pengakuan R kepada kami, barang itu didapat dari seseorang. R disuruh menyimpan barang itu sebelum diedarkan," kata Nixon.

R mengaku, yang menyuruh dia adalah pria berinisial T yang saat ini masih buron.

R dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Kasus kedua berlokasi di Perumahan Rexvin Boulevard, Blok Kuta No 40, Tembesi pada 8 Februari dini hari. Pada kasus ini ditangkap dua pria berinisial As (31) dan YF (28).

"Dari tangan keduanya didapatkan sabu sebebrat 101,9 gram. Mereka mengaku, barang itu diambil dari seputar Nagoya Batam," sambung Nixon.

Sabu berasal dari Malaysia

Banyaknya pelabuhan tikus di sejumlah bibir pantai di Batam, kerap dimanfaatkan oleh bandar narkotika dari luar negeri untuk memasukkan narkoba ke Batam.

Narkoba ini masuk dari negara tetangga Malaysia setelah pergerakan mereka untuk memasukkan narkoba lewat kurir di pelabuhan kini semakin tidak bebas lagi akibat penjagaan ketat.

Pada Jumat (17/2/2017), sabu asal Malaysia lewat pelabuhan tikus kembali terungkap dalam ekspose BNN.

"Jadi pengakuannya, barang ini dibawa dari Malaysia melalui pelabuhan tikus," kata Kepala BNN Kepri Brigjend Pop Nixon Manurung.

Nixon menambahkan, dari sejumlah kasus suplai sabu-sabu yang masuk ke Batam kebanyakan dari negara Malaysia.

Barang haram itu ada yang diedarkan di wilayah Batam dan Kepri, tetapi banyak juga hanya sebagai transit dengan tujuan kota-kota lain.

"Kerja keras semuanya kita, ya. Bukan hanya penegak hukum. Tapi bantuan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk memerangi narkotika ini," tambahnya.(*)




Share on Social Media