News

Tersangka Keempat Pembunuhan Kim Jong-nam Diamankan Polisi Malaysia

| Sabtu 18 Feb 2017 11:02 WIB | 2082




MATAKEPRI.COM, Malaysia - Polisi Malaysia kembali menahan satu tersangka yang dicari atas pembunuhan saudara pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Tersangka keempat ini ditangkap setelah polisi menggerebek sebuah kondominium di Jalan Kuchai Lama, sekitar pukul 23.00 malam, Jumat (17/2), waktu setempat.

The Star melaporkan, tersangka yang berusia 47 tahun itu memiliki paspor Korea Utara pada saat penangkapan. Sedangkan, tiga orang tersangka lainnya sedang diburu oleh polisi Malaysia.

Pada Kamis (16/2), Siti Aisyah, warga negara Indonesia, juga ditangkap di sebuah hotel di Ampang di pada pukul 02.00. Polisi berhasil mengidentifikasi perempuan itu berdasarkan rekaman CCTV di Bandara Kuala Lumpur dan ia sedang sendirian pada saat penangkapan.

Kekasihya yang berkewarganegaraan Malaysia, Muhammad Farid Bin Jalaluddin, juga dijemput oleh polisi untuk membantu penyelidikan.

Pada Rabu (14/2), tersangka pertama, yang memegang paspor Vietnam bernama Doan Thi Huong, ditangkap di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA 2), saat ia bersiap untuk naik pesawat ke Vietnam. Dia menggunakan taksi dari sebuah hotel di Bandar Baru Salak Tinggi ke KLIA 2 pada hari itu.



Share on Social Media