News

TKI Meregang Nyawa ditangan Majikanya di Malaysia

| Selasa 28 Feb 2017 10:20 WIB | 2177




MATAKEPRI, COM , Jakarta - Jubaedah, perempuan 38 tahun tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia meregang nyawa, Sabtu (25/2) kemarin. Diduga, dia telah dianiaya oleh majikannya. Suami istri yang mempekerjakan Jubaedah kini telah ditahan untuk dimintai keterangan.

”Penyelidikan awal menunjukkan bahwa dia telah bekerja dengan pasangan tersebut sebagai pembantu rumah tangga selama dua tahun belakangan,” ujar Kepala Polisi Distrik Timur Laut ACP Mior Faridalathrash Wahid kemarin (27/2).

Mior mengungkapkan, Jubaedah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamarnya pada Sabtu pukul 11.50. Dia lantas dilarikan ke rumah sakit, tapi tidak tertolong. Dokter menyatakan bahwa dia meninggal sebelum sampai di rumah sakit.

Majikannya mengaku bahwa Jubaedah terjatuh dari tangga rumah mereka di Jelutong pada Sabtu dini hari. Mereka lantas membaringkan Jubaedah di kamar dan memintanya beristirahat. Paginya mereka menemukan Jubaedah tidak sadarkan diri. Si majikan lantas memanggil ambulans untuk membawa Jubaedah ke rumah sakit.

Keterangan tersebut tidak ditelan mentah-mentah oleh pihak kepolisian. Mereka membawa jenazah Jubaedah ke Penang Hospital untuk pemeriksaan postmortem. Hasilnya, penyebab kematian perempuan malang tersebut adalah trauma akibat benda tumpul di bagian dada. Beberapa rusuknya bahkan patah.

Terdapat beberapa memar dan luka-luka lain yang menjadi tanda bahwa Jubaedah telah dianiaya. Begitu hasil analisis tersebut keluar, pasangan suami istri yang berusia 48 dan 42 tahun itu langsung ditangkap.

”Mereka akan ditahan selama sepekan hingga 5 Maret mendatang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Mior. Polisi menyelidiki kemungkinan dilanggarnya pasal 302 KUHP tentang pembunuhan oleh majikan Jubaedah.

Mereka mendatangi rumah majikan Jubaedah dan mewawancarai para tetangga. Hasilnya, para tetangga menyatakan bahwa Jubaedah kerap dimarahi saat bekerja



Share on Social Media