Batam, News

Soal Ayam Potong Non Halal, Dewan Minta Pemko Turun Tangan Agar Konsumen Muslim Tak Terzalimi

| Selasa 28 Feb 2017 12:29 WIB | 3946

DPRD


Ilustrasi Ayam Potong


MATAKEPRI.COM, Batam – Merespon keresahan masyarakat terhadap adanya ayam potong segar non halal, Anggota Komisi II DPRD Batam, Aman S.Pd menyebut, secara pribadi dirinya telah mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai kebijakan terhadap produk dan sertifikasi halal, terkait juga pengawasan produk halal di Kota Batam. Sebelum aturan yang jelas terealisasi, Aman meminta Pemko Batam turun tangan agar masyarakat khususnya umat Islam tidak terzalimi. 

“InsyaAllah Perda ini akan dibahas di semester I tahun 2017, mudah – mudahan di Bulan Maret atau April perda ini sudah dibahas,” ujarnya saat ditemui media ini, Selasa (28/2).

Menurutnya, Perda ini juga akan melindungi konsumen khususnya umat Islam di Kota Batam, dan bahkan juga wisatawan mancanegara yang memang beragama Islam agar tidak terjadi keraguan dalam mengkonsumsi makanan atau pun yang lain di Kota Batam ini.

“Terkait dengan pemotongan ayam, nanti jika sudah ada perdanya maka kita bisa mengawasi secara ketat sesuai aturan yang ada di Perda, serta sanksi – sanksinya jika pelaku tidak mentaati perda yang nantinya kita buat itu,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat ini karena belum ada Perda yang mengatur itu, diharapkan pada Pemerintah Kota Batam melalui dinas terkait, Dinas Ketahanan Pangan atau yang lain yang masih terkait dengan pemotongan ayam ini untuk bisa mengawasi di lapangan bagaimana ayam itu disembelih, apakah sudah termasuk dalam kategori pemotongan yang benar sesuai syariat Islam atau tidak.

“Kalau memang ada pedagang yang menyembelih tidak menggunakan tata cara Islam, maka bisa dikategorikan sebagai bangkai, sedang bangkai dalam syariat Islam tidak boleh dikonsumsi oleh agama Islam,” papar Aman.

Dia juga mengatakan untuk urusan halal ini sebenarnya bukan untuk umat Islam saja,  karena jika produk halal atau tidaknya suatu barang akan berpengaruh pada kesehatan juga.

“Ketika kita berbicara tentang kesehatan menyasar pada seluruh umat, bukan umat islam saja, non muslim juga,”terangnya.

Jika suatu barang halal kesehatan juga bisa dijamin, namun ketika tidak halal maka kesehatannya juga tidak bisa dijamin. Dan oleh karena itu, Aman berharap adanya dukungan dari Pemko Batam untuk inisiatif Perda itu agar ada Perda yang akan mengatur produk dan sertifikasi halal serta pengawasan produk halal apapun saja yang ada di Kota Batam ini.

Sehinga masyarakat tidak ragu – ragu dalam mengkonsumsi makanan dan juga wisatawan mancanegara Timur Tengah yang sekarang mendominasi dibeberapa Negara tidak ragu untuk datang ke Batam karena konsumsi yang ingin dia pakai nanti sudah halal. n4.mun



Share on Social Media