Batam

LSM Minta Pemko Batam Tegas untuk Menertibkan Gelper Tak Berizin

| Senin 13 Mar 2017 12:36 WIB | 2320




MATAKEPRI.COM, Batam - LSM BPKPPD meminta adanya tindakan tegas terhadap gelanggang permainan (gelper) yang menyalahin izin, agar bisa ditindak dan ditutup oleh Pemerintah Kota Batam.

Hal ini diungkapkan oleh Edi Susilo, Ketua LSM BPKPPD dalam aksi damai yang dilakukan di kantor DPRD Kota Batam pada Senin (13/3/2017) pagi. 

Ia juga mengatakan bahwa keberadaan Gelper tidak sesuai izin yang dikeluarkan BPM-PTSP terkait lokasi dan waktu buka. 

Selain itu, ia juga mengatakan dengan adanya gelper yang menyalahin izin tersebut menyebabkan keresahan bagi masyarakat yang dimana dalam Rumah tangga banyak terjadi pertengkaran.

Ia pun meminta agar Komisi 1 kota DPRD batam untuk segera melakukan sidak dalam waktu 2x24 jam. 

Sementara itu, Jurado Siburian anggota komisi 1 mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari LSM tersebut dan akan segera menindak lanjutinnya.(*/utie)



Share on Social Media