Batam, News

Pemko Batam: Ruang Gerak Pengelolaan Rusunawa Terbatas

| Selasa 14 Mar 2017 11:37 WIB | 2679



Rusunawa di Batam


MATAKEPRI.COM, Batam -Rruang gerak pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Batam dinilai terbatas.Hal ini menurut Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad karena rusunawa Pemko dikelola dengan sistem Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

”Pola pengelolaan rusun sekarang UPT, yang otomatis membuat geraknya tidak begitu dinamis,” ujarnya di rusunawa Tanjunguncang beberapa waktu lalu.

Ia akan memerintahkan organisasi perangkat daerah terkait untuk mengkaji apakah bisa dijadikan badan layanan umum daerah (BLUD).

Menurutnya jika rusunawa dijadikan BLUD, maka berhak mengelola keuangan sendiri. Artinya uang sewa rusun bisa langsung dimanfaatkan untuk pemeliharaan. Tidak perlu menunggu anggaran dari APBD setiap tahunnya.

”Akan kita kaji. Kalau BLUD dia punya hak mengelola keuangan secara mandiri,” kata dia.

Amsakar akui banyak hal yang harus dibenahi dari kondisi rusunawa tersebut. Namun jika dukungan anggaran tidak memadai, maka bisa dilakukan secara swadaya. Misalnya dengan memobilisasi penghuni rusun untuk gotong royong bersama pengelola.

”Saya akan minta PPK inisiasi buat time schedule. Yang paling penting kita ingin agar rusun ini ke depan bisa beri kenyamanan bagi warga yang menetap di sini,” kata Amsakar.

Rusunawa ini menjadi pilihan hunian masyarakat Batam. Dari sisi biaya sewa tergolong murah, yakni Rp 240 ribu per bulan untuk lantai dasar. Biaya sewa berkurang Rp 15 ribu untuk tiap tingkat di atasnya.

Amsakar mengatakan fasilitas di rusunawa juga memadai. Sarana air dan listrik bagus, aksesibilitas juga baik.

”Sejauh ini tidak ada persoalan. Kami hadir di sini untuk memastikan. Tinggal poles sedikit saja,” kata dia.

Berdasarkan data, hingga akhir 2016 terdapat 78 twin block (TB) dengan 7.277 unit rusunawa di Batam. Satuan unit rusun memiliki tipe yang beragam yaitu 21, 24, 27, dan 36. Rusun di Batam dikelola oleh banyak pihak, yakni Perumnas, Jamsostek, BP Batam, Pemko Batam, dan REI.

Pemko Batam mengelola 30 TB rusun yang isinya 2.731 unit satuan rusun bertipe 24 dan 27. Rusun yang dikelola Pemko berlokasi di Mukakuning, Tanjunguncang, Sekupang, dan Tembesi.

Pada tahun 2017-2018 ini Pemko berencana menambah 2 TB dengan 192 unit satuan rusun bertipe 24. Rusunawa berlokasi di Mukakuning ini rencananya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. n4-tp/mbb



Share on Social Media